Alasan Kebun Tebu Bioetanol Tak Bisa Asal Pakai Lahan Bekas Karhutla

Wamenko Pangan Hanif Faisol tegaskan lahan bekas karhutla tak bisa serta-merta ditanami tebu. Pemerintah kini evaluasi 9,7 juta hektare lahan rusak.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 07 November 2026, 10:00 WIB
Pohon-pohon yang terbakar terlihat saat api melalap lahan gambut di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia, Selasa, 11 Agustus 2026. (AP Photo/Stefanus Taman)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa kawasan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bisa serta-merta dialihfungsikan menjadi perkebunan tebu. Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan sedang mengidentifikasi sekitar 9,7 juta hektare lahan rusak (degraded land) untuk dimanfaatkan secara tepat.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, tanaman tebu membutuhkan karakteristik lahan dan iklim yang sangat spesifik. Hal ini membuat wilayah seperti Kalimantan kurang cocok untuk pengembangan komoditas tersebut.

"Jadi si tebu ini karakternya lahannya tertentu ya, tidak semua seperti Kalimantan tidak bisa, tidak bisa ya," kata Hanif di Jakarta, dikutip Sabtu (7/11/2026).

"Jadi lebih kepada Pulau Jawa yang karakter iklimnya pada saat ditanam ada hujan, pada saat mau panen itu harus kemarau," imbuhnya.

Hanif mencatat, wilayah yang cocok untuk penanaman tebu terbilang terbatas, seperti di Pulau Jawa, Lampung, dan Nusa Tenggara. Selain faktor teknis tanaman, alih fungsi lahan bekas karhutla harus memprioritaskan pemulihan fungsi aslinya sebelum diproyeksikan untuk kebutuhan pertanian.

"Sehingga dengan demikian penggunaan restorasi atau rehabilitasi terbakar itu disesuaikan pertama dengan kesesuaian lahannya dan fungsinya. Kalau itu stated forest atau hutan negara yang harus dikembalikan," ucap dia.

Langkah ini juga sejalan dengan instruksi tegas dari Presiden Prabowo Subianto. "Jadi Bapak Presiden sudah mengarahkan tidak mengganggu hutan alam lagi pada rapat kabinet paripurna beberapa minggu yang lalu," jelas Hanif.

 

Hitung Pemanfaatan Lahan Rusak demi Bioetanol

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq. (Liputan6.com/Arief Rahman H)

Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bioetanol, pemerintah kini memfokuskan pencarian pada lahan terdegradasi agar tidak menyita kawasan hutan alam yang tersisa. Dari total potensi 9,7 juta hektare lahan rusak yang ada, penyaringan ketat terus dilakukan.

"Nah ini yang sedang kita evaluasi. Kemarin kita minta dikeluarkan yang kurang dari 100 hektar karena kurang 100 ini kan tidak manageable. Nah ini angkanya masih relatif memadai dan kita akan mengarah penggunaan degraded land," tutur Hanif.

Ia menambahkan, analisis lokasi dilakukan secara mendalam dengan mengintegrasikan berbagai data agar penentuannya akurat. "Jadi jumlahnya hampir 9,7 juta hektar yang hari ini terus kita analisis, tapi penganalisisnya kan tidak sederhana. Kita perlu banyak sources untuk merumuskan lokasi dengan relatif detail," terangnya.

Pemetaan ini menjadi krusial untuk mendukung rencana pengembangan bahan bakar minyak (BBM) berbasis bioetanol dari racikan E20 hingga E50. Sebelumnya, Kementerian Pertanian merancang kebutuhan lahan kebun tebu baru hingga mencapai 2 juta hektare.

"Kita hitung ulang ya, kita tapi dari desain dari Kementerian Pertanian angkanya seperti itu. Kita kemarin juga sudah dipaparkan oleh Bapak Presiden dalam sidang Kabinet Paripurna. Bapak Presiden nanya, 'Pak Mentan, apakah ini sudah lepas dari kawasan hutan, atau itu tidak mengganggu hutan kan?'," sebut Hanif.

 

Beda Strategi dengan Biodiesel

Penyiapan kebun tebu baru menjadi keharusan dalam program swasembada energi bioetanol. Strategi ini berbeda dengan pengembangan biodiesel B50 yang lebih menitikberatkan pada peningkatan produktivitas lahan sawit yang sudah ada (intensifikasi).

"Kalau B50 sepertinya sudah jalan saja karena saya pikir produktivitas kita perlu ditingkatkan. Kita punya 17 juta hektar kebun sawit yang produktivitasnya masih 2 ton per hektar yang tentu bisa sampai ke 4 ton ya. Jadi masih banyak upaya untuk itu, untuk intensifikasi," jelasnya.

"Namun untuk E ini benar-benar harus bangun perkebunan tebu baru sepertinya, seperti yang didesain oleh Kementerian Pertanian, gitu ya," pungkas Hanif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya