Reaksi Kepala BIN soal Penyadapan Presiden

Herindra menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh mengarah pada makar.

oleh Tim NewsDiterbitkan 06 November 2026, 18:47 WIB
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (Dok. Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh merupakan tindakan yang mengarah pada upaya makar.

Herindra menyampaikan hal tersebut saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Dia datang untuk melaporkan secara langsung perkembangan situasi terkini kepada Presiden Prabowo.

"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan penyadapan yang menyeret seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Dia menegaskan tindakan tersebut sudah mengarah pada makar.

"Ini adalah suatu tindakan yang ilegal dan mengarah ke tindakan yang makar," ujar Herindra menambahkan.

Sebelumnya, Polisi mengungkap dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga wartawan. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Selasa (3/11).

Dalam perkara ini, polisi menduga keterlibatan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP bersama sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Presiden Prihatin

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang bertindak sebagai juru bicara Presiden dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).

"Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya