Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (5/11/2026) menandatangani dokumen yang menetapkan Ruang Oval (Oval Office) dan Ruang Kabinet (Cabinet Room) di Gedung Putih sebagai monumen nasional. Keputusan untuk melindungi kedua ruangan tersebut terbilang kontras dengan langkah Trump sendiri yang merobohkan Sayap Timur Gedung Putih demi membangun ruang pesta mewah (ballroom).
Penandatanganan dokumen itu menjadi tindakan resmi pertama Trump setelah Partai Republik mengalami kekalahan dalam pemilu paruh waktu pada Selasa.
Advertisement
Namun, penetapan tersebut tidak menghalangi presiden berikutnya untuk mengubah dekorasi Ruang Oval yang kini dipenuhi ornamen emas pilihan Trump. Presiden penggantinya bahkan dapat membatalkan kebijakan tersebut. Trump sendiri sebelumnya pernah mencabut penetapan monumen nasional yang dibuat oleh para pendahulunya.
Meski demikian, Trump menggambarkan kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan yang luas terhadap salah satu ruangan paling ikonik di Gedung Putih.
"Tidak seorang pun akan diizinkan menyentuh, menghancurkan, atau merobohkannya hanya karena orang-orang bodoh ingin membangun sesuatu dengan bentuk yang sedikit berbeda," kata Trump seperti dilaporkan Associated Press.
"Kami menyukai Ruang Oval, dan ruangan ini merupakan simbol, sama seperti Gedung Putih itu sendiri."
Pernyataan tersebut menandai hari ketiga dalam pekan yang sama ketika Trump, yang berlatar belakang sebagai pengusaha properti, berbicara mengenai proyek-proyek pembangunan dan renovasi yang menjadi perhatian pribadinya di Washington.
Pada Rabu (4/11), sehari setelah Partai Republik mengalami kekalahan dalam sejumlah pemilihan penting di berbagai wilayah AS, Trump mengundang wartawan untuk menyaksikannya menandatangani balok terakhir yang akan dipasang dalam pembangunan ballroom mewah di Gedung Putih.
Sementara itu, pada Senin, Trump mengunjungi kolam refleksi Lincoln Memorial untuk membicarakan renovasi kawasan bersejarah tersebut.
Dokumen penetapan yang dirilis setelah Trump menyampaikan pernyataannya menjelaskan bahwa kebijakan itu tidak membatasi kewenangan presiden untuk mengubah dekorasi ruangan, memilih perabotan, ataupun melakukan penyesuaian operasional dan keamanan yang diperlukan, selama tidak merusak secara signifikan struktur bersejarah atau karakter arsitektur monumen tersebut.
Dokumen itu memerintahkan Menteri Dalam Negeri AS untuk mengelola Ruang Oval. Setiap tindakan yang berpotensi mengubah secara signifikan atau merobohkan monumen tersebut harus terlebih dahulu melalui proses dokumentasi, peninjauan, dan pertimbangan terhadap pilihan lain.
Secara terpisah, Trump menyatakan bahwa setiap perubahan besar harus melalui peninjauan Kongres AS. Namun, ketentuan tersebut tidak tercantum secara khusus dalam dokumen yang ditandatanganinya.
"Jika ada yang mengatakan, 'Kita tidak ingin bentuk oval lagi, mari kita ubah menjadi persegi,' maka mereka harus kembali ke Kongres. Mudah-mudahan anggota Kongres cukup bijaksana untuk tidak membiarkan hal itu terjadi," ujar Trump.
Pernyataan itu disampaikan oleh Trump yang sebelumnya telah memerintahkan pembongkaran Sayap Timur Gedung Putih untuk menyediakan ruang bagi proyek ballroom yang digagasnya.
Ketika Trump menandatangani dokumen tersebut, sebuah topi bisbol merah bertuliskan "VETO" terlihat berada di atas Resolute Desk, meja kerja presiden di Ruang Oval. Topi itu menjadi isyarat mengenai perubahan peta kekuasaan di Kongres setelah pemilu paruh waktu.
Upaya Trump untuk mempertahankan perubahan yang dilakukannya di Gedung Putih berlangsung ketika Partai Demokrat bersiap meningkatkan pengawasan terhadap pemerintahannya.
Senator Richard Blumenthal dari Connecticut, anggota Demokrat paling senior di Subkomite Tetap untuk Investigasi pada Komite Keamanan Dalam Negeri Senat AS, pada Kamis mengirimkan serangkaian surat kepada sejumlah pihak yang diketahui menyumbangkan dana bagi proyek ballroom Trump.
Melalui surat-surat tersebut, Blumenthal menuntut para penyumbang menyerahkan informasi yang diminta. Jika tidak, ia memperingatkan kemungkinan ditempuhnya "langkah-langkah alternatif untuk memastikan kepatuhan".
Sejak kembali menjabat sebagai presiden, Trump telah mengawasi berbagai perubahan desain di sejumlah ruangan Gedung Putih. Di Ruang Oval, misalnya, ia memenuhi dinding dengan potret tokoh, salinan Deklarasi Kemerdekaan AS, serta berbagai hiasan berwarna emas.
Ketika membicarakan keputusan-keputusannya dalam menata interior Gedung Putih, Trump menyoroti lampu gantung baru yang menurutnya telah dipasang di Ruang Kabinet untuk mengatasi kondisi pencahayaan yang sebelumnya "sangat buruk".
Sementara itu, perubahan lain di Ruang Oval mencakup pemasangan ornamen emas pada dinding serta penambahan potret dengan bingkai berwarna emas.
Trump tidak menjelaskan secara terperinci tindakan seperti apa yang sebenarnya ingin dicegah melalui penetapan monumen nasional tersebut. Namun, ia mengisyaratkan bahwa Ruang Oval mungkin menghadapi ancaman perubahan atau perusakan pada masa mendatang.
Di sisi lain, Trump sendiri telah menghadapi sejumlah gugatan hukum yang menuduh proyek-proyeknya untuk memperindah Washington dilaksanakan tanpa memperoleh persetujuan yang diwajibkan.
"Jika suatu saat ada orang yang memutuskan untuk datang dan mulai merobohkan dinding, hubungi saya di mana pun saya berada," kata Trump.
"Saya akan kembali ke sini dan memastikan hal itu tidak pernah terjadi."