Bank Penampung Devisa Hasil Ekspor Bertambah, OCBC NISP Resmi Bergabung

Bank devisa untuk penempatan DHE SDA disetujui menjadi 16 bank.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 06 November 2026, 17:00 WIB
Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, Jumat (6/11/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan Pemerintah menambah jumlah bank devisa yang dapat melayani penempatan Rekening Khusus Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) menjadi 16 bank. Kebijakan ini diharapkan memberikan lebih banyak pilihan bagi eksportir dalam memenuhi kewajiban penempatan devisa hasil ekspor.

Menko Airlangga mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada 3 November 2026. Dalam rapat itu, pemerintah menyetujui PT Bank OCBC NISP Tbk sebagai bank devisa non-BUMN tambahan untuk melayani penempatan DHE SDA.

Dengan penambahan tersebut, total bank devisa yang ditunjuk pemerintah terdiri atas lima bank BUMN dan 11 bank non-BUMN. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 15 bank devisa pada 23 Juli 2026.

"Terkait bank devisa untuk penempatan DHE SDA telah disepakati menjadi 16 bank, 5 bank BUMN dan 11 bank non BUMN dan menyetujui permohonan dari PT Bank OCBC NISP Tbk," kata Airlangga dalam Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Perluasan daftar bank devisa tersebut berkaitan dengan penerapan skema penempatan DHE SDA berdasarkan Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.

Melalui ketentuan ini, eksportir sektor pertambangan yang memenuhi kriteria dapat memilih skema penempatan devisa dengan menempatkan paling sedikit 30 persen dari DHE SDA selama minimal tiga bulan pada bank devisa yang telah ditunjuk pemerintah.

Pilihan bank mencakup lembaga perbankan BUMN maupun non-BUMN. Adapun eksportir yang tidak memilih skema dalam Pasal 18A tetap mengikuti ketentuan PP Nomor 2 Tahun 2026.

 

Wajib Tempatkan 100% DHE SDA di Bank Devisa BUMN

Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, Jumat (6/11/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Berdasarkan aturan tersebut, eksportir sektor pertambangan nonmigas diwajibkan menempatkan 100% DHE SDA selama sekurang-kurangnya 12 bulan pada bank devisa BUMN. Sementara itu, eksportir sektor pertambangan minyak dan gas bumi (migas) wajib menempatkan minimal 30 persen DHE SDA selama tiga bulan pada bank devisa BUMN.

Selain itu, Airlangga menjelaskan, eksportir yang memutuskan tidak menggunakan skema Pasal 18A juga harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Kepala Departemen Pengelolaan Kepatuhan dan Laporan Bank Indonesia.

Surat tersebut harus ditembuskan kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan. Penyampaian-nya dibatasi paling lambat lima hari kerja setelah pengumuman.

Apabila tidak menyampaikan pemberitahuan hingga batas waktu tersebut, eksportir akan dianggap memilih fasilitas berdasarkan Pasal 18A PP Nomor 21 Tahun 2026.

"Kami mengajak para eksportir untuk memenuhi kewajiban pemasukan penempatan DHE sesuai ketentuan di kedua PP dan pihak perbankan memastikan layanan reksus DHE SDA berjalan secara lancar,” ujarnya.

 

Bank Devisa

Berikut Daftar 16 Bank Devisa Penampung DHE SDA

Bank Devisa BUMN:

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

 

Bank Devisa Non-BUMN:

1. Standard Chartered Bank.

2. Deutsche Bank AG.

3. MUFG Bank, Ltd.

4. PT Bank SMBC Indonesia Tbk.

5. PT Bank HSBC Indonesia.

6. Bank of China.

7. PT Bank ICBC Indonesia.

8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.

9. JPMorgan Chase Bank, N.A.

10. Citibank, N.A.

11. PT Bank OCBC NISP Tbk.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya