Buku Ini Dilarang Beredar di Thailand dengan Alasan Keamanan Nasional

Para pengkritik menilai aturan tersebut digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 06 November 2026, 15:00 WIB
Ilustrasi Thailand. (Dok. AP/Sakchai Lalit)

Liputan6.com, Bangkok - Thailand melarang peredaran sebuah buku tentang kondisi politik negara tersebut dengan alasan keamanan nasional. Namun, Pavin Chachavalpongpun, akademisi yang menyunting buku itu, mengatakan pada Kamis (5/11/2026) bahwa larangan tersebut berkaitan dengan pembahasan mengenai Kerajaan Thailand.

Keluarga kerajaan sangat dihormati di Thailand dan dilindungi oleh undang-undang penghinaan terhadap kerajaan yang ketat. 

Mengutip laporan CNA, otoritas Thailand melarang peredaran edisi kedua buku berjudul "Routledge Handbook of Contemporary Thailand", yang diterbitkan dalam bahasa Inggris pada Agustus 2026. Buku tersebut disunting oleh Pavin Chachavalpongpun, akademisi pengkritik kerajaan Thailand yang kini menetap di Jepang.

Buku tersebut antara lain membahas kondisi Kerajaan Thailand pada Abad ke-21 serta penggunaan undang-undang penghinaan terhadap kerajaan, yang dikenal sebagai lese-majeste, oleh pemerintah.

Kepada AFP, Pavin mengatakan bahwa edisi pertama buku tersebut, yang terbit pada 2019, tidak pernah dilarang.

Menurutnya, edisi terbaru diperbarui untuk "mencerminkan perubahan politik Thailand" sejak gelombang demonstrasi prodemokrasi yang dipimpin anak muda pada 2020. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa secara terbuka menyuarakan tuntutan reformasi kerajaan dan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Tiga tahun setelah demonstrasi itu, sebuah partai progresif memenangkan pemilu Thailand pada 2023. Namun, kandidatnya gagal menjadi perdana menteri setelah dihalangi oleh para senator yang ditunjuk militer serta menghadapi sejumlah gugatan di pengadilan.

"Topik-topik seperti inilah yang membuat mereka memutuskan untuk melarang buku tersebut," kata Pavin dalam wawancara melalui telepon.

"Demokrasi Thailand sedang mengalami kemunduran, dan pelarangan buku merupakan tanda yang jelas dari kondisi tersebut."

Larangan itu tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani Kepala Kepolisian Nasional Thailand Samran Nualma dan diumumkan pada Rabu (4/11).

Dalam surat tersebut, kepolisian menyebut buku itu memuat tulisan yang "berdampak buruk terhadap keamanan nasional dan berpotensi memicu keresahan di dalam negeri".

Isinya dinilai dapat mengganggu keamanan kerajaan, ketertiban umum, atau nilai-nilai moral masyarakat.

Surat perintah itu sekaligus memberikan kewenangan kepada polisi untuk menyita dan memusnahkan buku tersebut.

Siapa pun yang terbukti bersalah mengimpor atau mengedarkannya terancam hukuman penjara hingga tiga tahun, denda maksimal 60.000 baht atau kedua hukuman sekaligus.

 

Pavin Sebut Larangan Buku Tidak Efektif

Melalui unggahan di Facebook, Pavin menilai larangan tersebut justru membantu mempromosikan bukunya.

"Di era media sosial dan internet, larangan seperti ini tidak efektif," tulisnya. "Orang-orang mungkin akan melewatkan versi cetaknya dan beralih ke buku elektronik."

Ini bukan kali pertama buku Pavin dilarang di Thailand. Pada 2023, bukunya yang berjudul "Rama X: The Thai Monarchy under King Vajiralongkorn" mengalami nasib serupa.

Pavin merupakan mantan diplomat yang telah tinggal di luar Thailand sejak kudeta militer pada 2014.

Ia mengatakan pernah didakwa pada 2020 karena mendirikan sebuah grup Facebook yang kemudian memiliki lebih dari dua juta anggota. Grup tersebut menjadi wadah diskusi mengenai peran keluarga kerajaan dan usulan reformasi yang disuarakan gerakan prodemokrasi.

Pada Agustus 2026, kelompok advokasi Thai Lawyers for Human Rights melaporkan bahwa Pavin termasuk di antara tiga orang yang didakwa berdasarkan undang-undang penghinaan terhadap kerajaan. Dakwaan itu berkaitan dengan unggahan di grup Facebook tersebut pada Juli 2026.

Di Thailand, siapa pun yang terbukti menghina, mencemarkan nama baik, atau mengancam raja maupun anggota keluarganya dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun untuk setiap pelanggaran berdasarkan undang-undang lese-majeste.

Sementara itu, Wakil Juru Bicara Pemerintah Thailand Lalida Persvivatana mengatakan kepada AFP bahwa negaranya "mengutamakan keamanan nasional dan ketertiban umum, sekaligus menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik".

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya