Kaget Ditegur, Sejoli Tabrak Polisi hingga Tersangkut di Kap dan Terlindas

Dua sejoli sudah diamankan.

oleh Yandhi DeslatamaDiterbitkan 05 November 2026, 19:32 WIB
Mobil pelaku terekam kabur usai ditegur, polisi tersangkut di bagian kap (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota polisi dari Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Banten, Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu ditabrak minibus yang melarikan diri saat didatangi petugas karena berhenti di bahu ruas Tol Serang-Panimbang tepatnya di KM 70. Tak hanya itu, salah satu dari mereka sampai bergelantungan di kap mesin saat mobil terus melaju kencang hingga akhirnya pegangannya terlepas dan jatuh. 

"Pengemudi secara tiba-tiba menjalankan kendaraannya dan menabrak kedua petugas, kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kamis, (05/11/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula pada Minggu, 01 November 2026, sekitar pukul 16.40 wib. Dua personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten sedang patroli di ruas tol Serang - Panimbang. Kemudian di KM 70, mereka menghentikan kendaraan untuk menegur sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan.

Ketika ditegur, mobil yang ditumpangi sejoli itu langsung tancap gas, sehingga Bripda Rizki Novyandri kaget tak sempat menghindar. Ia terbawa di atas kap mesin dan berupaya terus berpegangan karena pengemudi terus melaju kencang. Setelah bergelantungan sekitar 100 meter, dia terjatuh dan terlindas.

"Akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit," terangnya.

Untuk sepasang remaja itu kemudian diketahui keluar di Gerbang Tol (GT) Rangkasbitung dan berhasil diamankan. Sedangkan Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah.

"Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya