2 BUMN Energi Teken Kontrak Jual-Beli Listrik Panas Bumi Desember 2026

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan PLN Indonesia Power sedang mematangkan klausul perjanjian jual beli listrik dari PLTP.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 04 November 2026, 20:50 WIB
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (PGEO). Dok PGE

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan PT PLN Indonesia Power telah menyepakati kerangka awal perjanjian jual beli listrik (PJBL) dari Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP). Kontrak ini akan jadi yang pertama dalam 10 tahun terakhir.

Direktur Utama PGEO, Ahmad Yani menerangkan pada kontrak power purchase agreement (PPA), PLN dan PGE tengah finalisasi klausul-klausul di dalamnya. Namun, harganya sudah disepakati kedua belah pihak.

"Harganya telah disepakati kita ini dalam bentuk pembentukan join JV (join venture) dengan PLN ya, nanti harganya disepakati bersama sehingga proyek ini harga itu sudah menggambarkan keekonomian dari proyek ini," ungkap Yani dalam temu media di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Kendati begitu, dia enggan memberikan bocoran berapa harga PJBL yang disepakati keduanya. "Nanti kami akan expose pas begitu PPA sudah di signing nanti akan kita infokan ke publik ya terkait dengan progres ini," ucapnya.

Proyek yang dimaksud merujuk pada Co-Generation dengan kapasitas sekitsr 30 megawatt (MW) di Ulubelu, Lampung dan 15 MW di Lahendong, Sulawesi Utara. Proyek ini ditargetkan berjalan komersial (COD) pada 2028 mendatang. Investasi yang dibutuhkan sekitar US$ 109 juta untuk Ulubelu dan US$ 61 juta untuk Lahendong.

"Kami harapkan di end of this year mungkin di Desember ini kita akan menandatangani PPA. Jadi hari ini tim legal kami dan tim legal PLN termasuk PLN IP kita sedang men-screening," kata Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGEO, Edwil Suzandi pada kesempatan yang sama.

 

Kontrak Baru Dalam 10 Tahun

PLTP Area Kamojang PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). (Foto: Pertamina Geothermal Energy)

Edwil melihat kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi PGE. Lantaran, jika terealisasi Desember 2026 ini, kontrak jual beli listrik ini akan jadi yang pertama dalam 10 tahun terakhir.

Ini juga menjadi salah satu kontrak teranyar setelah PGE menjadi perusahaan terbuka dan melantai di bursa efek Indonesia (BEI).

"InsyaAllah akhir tahun ini kami akan menutup tahun dengan hasil yang positif yaitu Tandatangan Power Purchase Agreement kalau ini terjadi, kalau ini bisa ditandatangani di bulan Desember depan tentunya ini suatu milestone utama bagi PGE," tutur dia.

"Kenapa? lebih dari 10 tahun PGE tidak memiliki PPA baru jadi ini adalah yang terbaru dan tentunya ini suatu pencapaian dan kebanggaan bagi kami di PGE," imbuhnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya