Liputan6.com, Jakarta - Satu video kekerasan yang ditonton anak di media sosial bisa berujung pada munculnya video-video serupa di layar ponsel. Sistem rekomendasi platform yang membaca kebiasaan pengguna berpotensi membuat anak terus terpapar konten dengan narasi serupa.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini, menjelaskan bahwa aktivitas pengguna, termasuk durasi menonton sebuah video, menjadi salah satu sinyal yang dibaca algoritma media sosial.
Advertisement
Ketika seseorang menonton video hingga selesai, sistem dapat menganggap pengguna tertarik dengan konten tersebut. Akibatnya, platform berpeluang merekomendasikan tontonan serupa.
“Ketika kita menghabiskan waktu sekian detik, bahkan menonton konten tersebut sampai selesai, algoritma media sosial tuh nyatat. Oh, dia tertarik,” ujar Mediodecci, Kamis (22/10/2026).
Menurut dia, rekomendasi yang terus berulang dapat membuat konten kekerasan semakin mendominasi ruang digital yang dikonsumsi anak. Kondisi ini bukan hanya berkaitan dengan banyaknya video yang ditonton, tetapi juga berpotensi memengaruhi cara anak memandang suatu tindakan.
Dia menjelaskan, situasi tersebut dapat membentuk echo chamber atau ruang gema, yakni kondisi ketika seseorang terus menerima informasi dan pesan yang serupa. Akibatnya, narasi tertentu bisa semakin menguat dan dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Mediodecci mencontohkan, konten kekerasan bahkan dapat dikemas dengan narasi kepahlawanan. Anak bisa diarahkan untuk merasa memiliki misi khusus memperbaiki dunia, meskipun tindakan yang ditampilkan justru membahayakan orang lain.
Pengaruh tersebut juga tidak selalu membutuhkan pertemuan langsung. Video pendek dan interaksi dalam komunitas daring dapat menjadi ruang penyebaran narasi yang memengaruhi cara berpikir anak.
Tanggung Jawab Perlindungan Anak Tidak Hanya di Orangtua
Menghadapi risiko tersebut, Mediodecci menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan keluarga. Platform digital juga harus bertanggung jawab karena mereka mengendalikan sistem, algoritma, dan fitur yang membentuk pengalaman pengguna.
“Tidak hanya orang tua yang dikasih beban. Jadi melalui regulasi kita kasih bebannya ke platform,” katanya.
Tanggung jawab tersebut menjadi salah satu prinsip dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Melalui regulasi ini, penyelenggara sistem elektronik dituntut memastikan produk, layanan, dan fitur digital yang mereka sediakan memperhatikan keselamatan anak.
Mediodecci menekankan, platform harus memastikan sistem yang dirancang tidak membuka ruang bagi anak untuk terpapar konten berbahaya, termasuk narasi radikalisme dan ekstremisme.
“Platform harus punya tanggung jawab untuk memastikan rancangan sistemnya mereka tuh aman,” ujarnya.
Selain konten, aspek interaksi juga perlu menjadi perhatian. Fitur percakapan dan pesan langsung, misalnya, memungkinkan anak berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Interaksi tersebut bahkan bisa berlanjut ke ruang komunikasi yang lebih tertutup.
Karena itu, platform perlu melakukan penilaian risiko terhadap berbagai fitur yang disediakan. Risiko tersebut mencakup paparan konten, kontak dengan pihak yang tidak dikenal, keamanan data pribadi, eksploitasi anak sebagai konsumen, hingga potensi kecanduan.
Pengaturan akses berdasarkan usia serta penyediaan teknologi pendukung pengawasan orang tua juga menjadi bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.
Pendampingan Orang Tua Tetap Penting
Di tingkat keluarga, Mediodecci mengingatkan bahwa kemampuan anak mengoperasikan perangkat digital tidak otomatis membuat mereka siap menghadapi berbagai risiko di internet.
Pengenalan terhadap ruang digital perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan usia dan kesiapan anak.
Orang tua dapat memulainya dengan mengatur penggunaan perangkat sesuai usia, memanfaatkan fitur kontrol orang tua, serta menyepakati waktu dan tujuan penggunaan gawai.
Tidak kalah penting, orang tua perlu membangun komunikasi dengan anak mengenai konten yang mereka tonton dan orang-orang yang berinteraksi dengan mereka di internet.
Mediodecci mengibaratkan regulasi perlindungan anak di ruang digital seperti sabuk keselamatan. Keberadaannya memang tidak menghilangkan seluruh risiko, tetapi dapat membantu mengurangi kemungkinan terjadinya dampak yang lebih serius.
Menurut dia, perlindungan anak di era digital membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, penyedia platform, hingga keluarga.
“Sekarang itu di era digital itu satu negara harus jalan, harus bergerak untuk melindungi seorang anak,” katanya.