Liputan6.com, Jakarta - Reza The Groove dan Yunita kembali menjalani sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/11). Dalam persidangan kali ini, pihak Yunita mengajukan 104 bukti surat sebagai bagian dari agenda pembuktian.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama pada 24 Agustus dan sidang pertama digelar 8 September. Pasangan ini diketahui menikah sejak 18 Desember 2021.
Advertisement
Ajukan 104 Bukti Surat
Kuasa hukum Yunita, Moh. Akil Rumaday, menjelaskan agenda sidang hari ini kepada awak media. Ia menyebut pihaknya mengajukan bukti dalam kedudukan Yunita sebagai termohon.
"Hari ini agenda sidang pembuktian dari pihak kami," ungkap Moh. Akil Rumaday.
Bukti surat itu diajukan untuk menguatkan gugatan rekonvensi atau gugatan balik yang dilayangkan Yunita.
Menurut Akil, jumlahnya sengaja banyak agar dalil yang disampaikan tidak sekadar klaim.
"Apa yang kita dalilkan dalam jawaban dan gugatan rekonvensi ini untuk membuktikan bahwa kami tidak asal menggugat balik atau tidak mengajukan gugatan rekonvensi saja, tapi kami jadikan bukti sebagai penguat dalam rekonvensi itu," jelasnya.
Dilanjutkan Pekan Depan
Karena jumlahnya yang besar dan jadwal sidang yang padat, majelis hakim hanya memeriksa sekitar 50 bukti surat hari ini. Sisanya, 54 bukti, akan diperiksa pada sidang berikutnya, Selasa (10/11). Sebagai perbandingan, pihak pemohon sebelumnya mengajukan tujuh bukti surat dan dua saksi.Selain bukti surat, Yunita juga menyiapkan dua saksi yang akan diperiksa setelah tanggal tersebut.
"Jadi ada pembuktian dari kami itu tiga kali diperiksa oleh Yang Mulia," tutur Moh. Akil Rumaday.
Sidang pekan depan masih akan mengagendakan pembuktian lanjutan dari pihak Yunita.