Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi anggaran mencapai Rp 8,617 triliun atau 68,79% dari total pagu Rp 12,527 triliun hingga 1 November 2026. Kementerian PKP menargetkan penyerapan anggaran mencapai 97,37% pada akhir Desember 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, realisasi anggaran tanpa tambahan APBT mencapai Rp 8,2 triliun atau 80,33% dari pagu Rp 10,3 triliun.
Advertisement
"Jadi kita sesuai dengan target sekitar 80% untuk non-APBT,” ujar Didyk di Kantor Kementerian PKP, dikutip Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan program, realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mencapai 82,24%. Sementara itu, realisasi pembangunan rumah susun (rusun) mencapai 75,38%.
Adapun realisasi program rumah susun khusus tercatat 31%, sedangkan program lainnya masih berada pada kisaran 15% hingga 37%. Realisasi pengawasan mencapai sekitar 72%.
Didyk mengatakan, Kementerian PKP telah menyusun proyeksi penyerapan anggaran secara mingguan hingga akhir November untuk mempercepat penyelesaian program.
“Kita sudah membuat prognosa mingguan karena kita sudah masuk ke akhir tahun,” kata Didyk.
Kementerian PKP menargetkan realisasi anggaran mencapai 94,6% pada 1 Desember 2026. Selanjutnya, kementerian menargetkan penyerapan anggaran meningkat menjadi 97,37% pada 31 Desember 2026.
OJK - Kementerian PKP Bentuk Satgas Percepatan 3 Juta Rumah
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) membentuk satuan tugas (satgas) untuk percepatan 3 juta rumah. Para punggawa tidak hanya dari dua instansi ini melainkan BP Tapera serta para pengembang melalui asosiasi akan turut tergabung di dalamnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, satgas ini akan bekerja untuk memastikan isu keuangan dalam perumahan agar tidak menjadi halangan. Khususnya bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR Rumah Subsidi.
"Kita mengurus segala macam isu-isu yang ada soal perumahan,” katanya di Gedung Radius Prawiro, OJK, Senin (13/4/2026).
"Apapun yang menyangkut relevansi dengan keuangan, ya kita bereskan di sini,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Ara ini juga mengungkapkan, akan ada sejumlah koordinator dari satgas yang ditempatkan di berbagai daerah. Tujuannya, agar berjalan efektif bahkan tidak perlu banyak rapat sehingga masyarakat bisa langsung merasakan langkah solutif dari masalah yang dihadapi di berbagai daerah.
“Jadi enggak usah dikit-dikit ketemu, ada tim yang memang menyelenggarakan suatu pertemuan, menerima aspirasi, dan membicarakan. Tentu pada waktunya mesti dilaporkan sama Ketua OJK dan saya, kalau ada hal-hal yang strategis. Tapi tentu kan digodok teknisnya, aturannya apa, supaya bisa jalan dengan baik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan serupa, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi memastikan, dalam satgas ini pihaknya akan menyelesaikan berbagai isu seperti catatan SLIK. Agar, setiap orang yang tengah mengajukan KPR namun terganjal SLIK dan terkait sektor jasa keuangan, akan menjadi isu yang difokuskan dalam satgas ini.
"Jadi misalnya ada bottleneck apa di sektor jasa keuangan, ya nanti kita data lagi,” ucapnya.
“Misalnya contoh ada orang merasa harus dibantu terkait dengan catatan SLIK-nya dan lain-lain. Itu nanti kita akan ada Kepala Eksekutif Pelindungan Konsumen (PEPK) juga masuk di sini,” ia menambahkan.