Putra Bupati Ali Rahman Dilantik Jadi Wabup Way Kanan, Ini Sosoknya

Galang terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan setelah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 31 Oktober 2026, 14:10 WIB
M. Galang Putra Rahman resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - M. Galang Putra Rahman, putra sulung almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman, resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 30 Oktober 2026.

Galang mengisi posisi Wakil Bupati Way Kanan yang kosong sejak Ayu Asalasiyah naik menjadi bupati pada 10 Juni 2025, menyusul meninggalnya Ali Rahman pada 10 Maret 2025.

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berpesan agar Galang segera membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan Bupati Ayu Asalasiyah. Keduanya diminta menjaga kekompakan agar roda pemerintahan dan pembangunan di Way Kanan berjalan optimal.

"Bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan kepemimpinan. Jaga keharmonisan, bangun komunikasi yang baik, sepakati pembagian tugas yang jelas sejak awal sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Mirza, dikutip Sabtu (31/10/2026).

Sosok Galang Putra Rahman

M. Galang Putra Rahman merupakan putra kandung Ali Rahman, mantan Bupati Way Kanan yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025, di RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Pria kelahiran 18 November 1998 tersebut resmi terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan setelah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 17 September 2026.

Sebelum menjabat sebagai wakil bupati, Galang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2 September 2024 hingga 17 September 2026. Selama menjadi legislator, ia bertugas di Komisi III yang membidangi urusan keuangan.

Sementara itu, sang ayah, Ali Rahman, sebelumnya terpilih sebagai Bupati Way Kanan dalam Pilkada 2024. Berpasangan dengan Ayu Asalasiyah, keduanya memperoleh 130.321 suara atau 53,50 persen dari total suara sah untuk masa jabatan 2025–2030.

Namun, Ali Rahman hanya sempat menjalankan tugas sebagai bupati sekitar 20 hari setelah dilantik pada Februari 2025. Kepergiannya membuat pemerintahan Way Kanan dilanjutkan oleh Ayu Asalasiyah.

Sebelum dilantik menjadi wakil bupati, Galang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung. Dia menjalankan tugas sebagai legislator sejak 2 September 2024 hingga 17 September 2026.

 

Akhiri Kekosongan Jabatan

M. Galang Putra Rahman resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030. (Liputan6.com/Istimewa)

Pelantikan Galang sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan yang berlangsung lebih dari setahun.

Gubernur Mirza menjelaskan, pengisian jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ayu Asalasiyah sebelumnya ditetapkan sebagai Bupati Way Kanan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025 dan dilantik pada 10 Juni 2025 untuk melanjutkan sisa masa jabatan.

"Sesuai Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016, kekosongan jabatan wakil kepala daerah dapat diisi melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan usulan partai politik atau gabungan partai politik pengusung, apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan," jelas Mirza.

DPRD Way Kanan kemudian menggelar rapat paripurna pemilihan pada 17 September 2026. Hasilnya disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026.

Dalam arahannya, Gubernur Mirza mengingatkan Galang agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga aktif membantu bupati dalam membina aparatur sipil negara (ASN), menjaga integritas pemerintahan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Pertama, bantu bupati membina aparatur. Jalankan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Junjung tinggi sistem merit, jaga netralitas, dan tegakkan disiplin ASN. Kedua, jaga integritas. Hindari segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, turun ke lapangan. Dengarkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkatan kampung," tegasnya.

Mirza juga meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelaraskan program pembangunan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat.

"Ada tiga fokus utama yang perlu diperhatikan, yakni pertumbuhan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan produktif, serta pembangunan masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan," sebutnya.

 

Pesan Gubernur Lampung

Selain itu, Pemkab Way Kanan diminta mendukung program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Gubernur juga menyoroti potensi pertanian dan perkebunan Way Kanan. Menurutnya, peningkatan produksi harus diikuti pengembangan industri pengolahan agar komoditas lokal memiliki nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan petani.

"Nilai tambah harus tinggal di desa, kesejahteraan karena komoditas harus dirasakan langsung oleh petani," kata Mirza.

Pada kesempatan yang sama, Sasa Chalim Nur Syajarotuddur juga dilantik sebagai Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Way Kanan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulansari Mirza.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya