Nasib Enam Pejabat Bulog Jakarta yang Dicopot Usai Temuan Oplosan Beras SPHP

Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menuturkan, pihaknya mengikuti aturan pemerintah setelah pegawai internal melanggar ketentuan.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 30 Oktober 2026, 16:15 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengungkap potensi sanksi yang diberikan kepada pegawai internal yang terlibat pelanggaran. Menyusul ada enam pejabat yang dicopot dan dua lainnya diberi peringatan pada wilayah Bulog DKI Jakarta.

Tindakan itu dilakukan usai temuan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dikemas ulang dan dioplos di kawasan Jakarta Timur. Rizal mengaku ada aturan sanksi jika pegawai yang dicopot sementara itu terbukti terlibat pelanggaran.

"Untuk sanksinya mengikuti prosedur hukum. Jadi sudah ada undang-undang pangan, undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang korporasi dan lain sebagainya, jadi kita mengikuti aturan pemerintah," kata Rizal di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

"Jadi, kalaupun ada nanti yang terlibat dan lain sebagainya, kita menyesuaikan dengan prosedur hukum yang sudah ada," imbuh dia.

Rizal mengaku saat ini posisi kosong pada Bulog DKI Jakarta langsung diisi kembali, bertepatan dengan pencopotan pada Kamis, 29 Oktober 2026. Dia turut memastikan pencopotan dilakukan secara sementara.

"Langsung ditunjuk baru, per hari ini. Kemarin sudah rapat direksi langsung tunjuk (pejabat) baru, kita enggak pakai jeda, langsung," katanya saat berbincang dengan awak media.

Copot Enam Anak Buah

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengamini pemberian sanksi kepada anak buahnya di wilayah DKI Jakarta. Keputusan penindakan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Mentan Amran Sulaiman.

"Atas petunjuk dari Pak Mentan dan hasil Rapat Direksi, kami memutuskan ada 6 orang yang dinonaktifkan dan 2 orang yang diberikan surat teguran," ujar Rizal.

Langkah ini diambil untuk menegakkan prinsip pertanggungjawaban di seluruh lini kepemimpinan Perum Bulog.

"Ini merupakan bentuk responsibility kami agar ada tanggung jawab dari masing-masing pimpinan wilayah, pimpinan cabang, hingga manajer terhadap tugasnya," imbuh Rizal.

 

10 Pejabat Kena Sanksi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau lokasi Toko/Rumah Beras Kayumanis di Jalan Kayumanis X No. 46A, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10). Foto: Kementan

Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mencopot sejumlah pejabat. Tindakan tegas ini diambil buntut temuan kasus penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Total ada 10 pegawai Bapanas dan Perum Bulog yang dijatuhi sanksi. Rinciannya, 8 orang dicopot dari jabatannya dan 2 orang pegawai Bulog wilayah DKI Jakarta dijatuhi surat peringatan.

"Kita putuskan hari ini, dari Bulog dengan Bapanas ada 10 orang. Sebanyak 2 orang diberi peringatan, sedangkan 8 orang kita copot," tegas Amran di Kalibata, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.

Langsung Diberhentikan

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri akan menindaklanjuti proses pemeriksaan. Jika terbukti ada keterlibatan pelanggaran pidana, sanksi hukum berat bakal dijatuhkan.

"Yang diberhentikan levelnya cukup tinggi. Delapan orang ini langsung berhenti, per hari ini kita copot semua," tegasnya.

Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab jabatan. Menurut Amran, para pejabat tersebut dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasan alur distribusi beras bersubsidi.

Di luar jajaran Bapanas dan Bulog, pihak kepolisian dilaporkan telah memeriksa sekitar sembilan orang terperiksa, dengan satu orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya