Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pekerja di Singapura tercatat tumbuh pada kuartal ketiga 2026, tetapi angka PHK juga melonjak ke titik tertinggi dalam hampir enam tahun terakhir. Kondisi ini tecermin dari data awal pasar tenaga kerja yang dirilis Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura, Jumat (30/10/2026).
Mengutip Channel News Asia, pasar tenaga kerja Singapura mencatatkan ekspansi selama 20 kuartal berturut-turut pada kuartal III-2026. Total penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 27.700 orang, melonjak signifikan dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat 11.400 orang maupun periode yang sama tahun lalu sebesar 25.100 orang.
Advertisement
Kemnaker Singapura menjelaskan, pertumbuhan jumlah pekerja warga lokal (resident) masih didominasi oleh sektor layanan publik dan kebutuhan esensial. Sementara itu, pertumbuhan di sektor berorientasi ekspor (outward-oriented) cenderung lambat akibat ketidakpastian ekonomi global.
Pertumbuhan tenaga kerja pada kuartal ketiga ini utamanya didorong oleh kelompok pekerja non-lokal (non-resident), terutama di sektor konstruksi dan manufaktur.
Di sisi lain, angka PHK naik menjadi 4.800 orang pada kuartal III-2026, meningkat dari 4.620 orang pada kuartal sebelumnya. Angka triwulanan ini menjadi yang tertinggi sejak kuartal IV 2020, saat kasus PHK menembus 5.640 pekerja.
Walau demikian, rasio PHK masih terjaga di level 2 per 1.000 pekerja pada kuartal III ini.
Pemicu Gelombang PHK
Menurut MOM, gelombang PHK tersebut sebagian besar dipicu oleh reorganisasi bisnis perusahaan, serta masih tergolong tinggi di beberapa sektor yang berorientasi ekspor.
Sementara itu, tingkat pengangguran warga lokal (resident) dan warga negara (citizen) pada September naik tipis, masing-masing menjadi 3% dan 3,1%. Angka ini meningkat dari posisi Agustus yang sebesar 2,9% dan 3%.
Adapun tingkat pengangguran secara keseluruhan masih berada di level rendah dan tidak berubah, yakni 2%.
Laporan lengkap mengenai pasar tenaga kerja kuartal ketiga ini dijadwalkan terbit pada pertengahan Desember mendatang.