Terjaring Operasi Patuh Krakatau, Pria di Mesuji Kedapatan Bawa Sabu

Seorang pria di Mesuji, Lampung, diamankan saat pemeriksaan Operasi Patuh Krakatau 2026 setelah polisi menemukan sabu di tangannya.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 30 Oktober 2026, 00:34 WIB
Pria tersebut terjaring pemeriksaan dalam Operasi Patuh dan diduga membawa sabu. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi sejumlah personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berusaha membuka genggaman tangan seorang pria di pinggir jalan raya viral di media sosial. Pria tersebut ternyata kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram.

Dalam video yang beredar, beberapa petugas tampak mengerumuni pria tersebut sambil berulang kali memintanya membuka kedua tangan. Situasi itu mengundang perhatian warga hingga memicu kerumunan di sekitar lokasi.

"Buka tangan, buka tangan, buka tangan!" teriak salah seorang petugas dalam rekaman video tersebut.

Suasana sempat memanas ketika seorang wanita mengenakan kaus oranye mendekat dan memprotes tindakan petugas. Wanita yang diduga merupakan keluarga pria tersebut terlihat terlibat perdebatan dengan polisi.

Setelah diwarnai aksi saling tarik, petugas akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Pria itu kemudian dibawa menggunakan mobil patroli dan pengawalan (patwal).

Kasatlantas Polres Mesuji AKP Heny Gustiana membenarkan peristiwa tersebut. Penindakan itu terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 200, tepatnya di perbatasan Kabupaten Mesuji, Lampung, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (27/10/2026).

Pria yang diamankan diketahui bernama Yongki (23), warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

 

Berawal dari Pemeriksaan Operasi Patuh Krakatau

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan Polantas berusaha membuka genggaman tangan seorang pria di pinggir jalan raya di Mesuji, Lampung

Heny menjelaskan, penindakan bermula ketika petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2026. Saat itu, polisi memeriksa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 055 Q yang dikendarai Yongki.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu di tangan Yongki.

"Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram di tangan Yongki," kata Heny saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).

Setelah penemuan barang bukti tersebut, Yongki bersama barang bukti sabu yang diduga miliknya dibawa ke Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Heny menegaskan, penanganan perkara dugaan kepemilikan narkotika itu selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji.

"Penanganan kasus dugaan kepemilikan sabu tersebut dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Mesuji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandasnya.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Mesuji untuk mendalami dugaan kepemilikan sabu yang ditemukan saat pemeriksaan kendaraan berlangsung.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya