Kemenperin Usul Klaster Khusus Buat Data Center, Ini Alasannya

Kemenperin juga menggenjot pengembangan kawasan industri tematik di luar Jawa.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 29 Oktober 2026, 18:12 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (Foto: Kemenperin)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pengembangan klister khusus untuk pusat data atau data center di kawasan industri. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan listrik dan air serta mencegah persaingan penggunaan sumber daya dengan kawasan permukiman.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengutip Antara, Kamis (29/10/2026).

"Itu harus ditempatkan di tempat yang agak khusus sebenarnya. Kalau bisa data center di klaster. Karena membutuhkan daya dukung yang besar, listrik, air terutama," ujar Sarmuji usai melakukan pertemuan dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia di Jakarta, mengutip Antara.

Sarmuji menegaskan, pentingnya mengantisipasi potensi konflik penggunaan air antara pusat data dan kawasan perumahan atau permukiman.

"Jangan sampai data center itu rebutan air dengan kawasan perumahan atau pemukiman, itu nanti akan jadi konflik itu. Jadi perlu satu tempat khusus, mungkin lebih dekat dengan pantai supaya airnya berasal dari desalinasi air laut dan lain sebagainya, harus dipikirkan sampai ke sana," kata Sarmuji.

Dalam pertemuan tersebut, Sarmuji juga membahas upaya meningkatkan utilisasi kawasan industri yang saat ini baru mencapai 57,20 persen. Dia menuturkan, peningkatan utilisasi dapat mendorong pertumbuhan kawasan industri sekaligus perekonomian nasional.

Ia mengatakan, pemerintah bersama pemangku kepentingan akan mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan hambatan yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan pemanfaatan kawasan industri.

Selain itu, Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan kawasan industri tematik di luar Jawa berdasarkan keunggulan daerah masing-masing. Kawasan tersebut diharapkan terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk dengan ekosistem pendukungnya.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana berharap pusat data dapat dikembangkan di dalam kawasan industri untuk memudahkan pengelolaan dan pengawasan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan air dan listrik.

"Ya kami minta harapannya data center masuk ke dalam kawasan industri supaya mudah pengontrolan-nya juga, dan juga masalah air dan listrik juga kan di dalam," ujar Ma'ruf.

Data Center Butuh Pasokan Listrik dan Air Besar, Kemenperin Siapkan Aturan Khusus

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian).

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana membentuk tim nasional (timnas) data center yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Tim ini disiapkan untuk mengoordinasikan pengembangan pusat data di tengah meningkatnya kebutuhan infrastruktur ekonomi digital.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, pembentukan tim tersebut diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat.

"Kami akan menyusun timnas data center di mana kementerian/lembaga akan terlibat, yang di dalamnya saya akan usulkan Kadin masuk di dalam timnas ini," ujar Faisol dikutip dari Antara, Selasa (13/10/2026).

Menurut Faisol, keberadaan pusat data penting untuk mendukung industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pembangunan infrastruktur tersebut juga membutuhkan pasokan listrik dan air dalam jumlah besar.

​"Data center ini penting untuk industri dan pengungkit pertumbuhan ekonomi. Kami juga melihat, mendengar juga laporan dari banyak kementerian/lembaga maupun BUMN bahwa soal energi, kebutuhan listrik, kebutuhan air (data center) ini besar. Masukan dari PLN, kementerian/lembaga yang lain, ini bisa diatur sebaik-baiknya supaya tidak terlalu mengganggu kebutuhan atau pasokan bagi masyarakat. Industri harus mengatur ini," katanya.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan kebutuhan operasional data center dapat dikelola dengan baik tanpa mengganggu pasokan energi dan air bagi masyarakat.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya