Pandu Sjahrir Buka Suara Soal Saham Supra Sekuritas

Pandu Sjahrir menjelaskan kepemilikan sahamnya di Supra Sekuritas. Danantara menegaskan komitmen terhadap transparansi dan tata kelola.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 29 Oktober 2026, 17:15 WIB
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir. (Foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan kepemilikan sahamnya di Supra Sekuritas sebagai bagian dari investasi pribadi yang telah dilakukan sejak lama. Di tengah perhatian terhadap penegakan aturan pasar modal, Danantara menegaskan komitmennya terhadap tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk pengelolaan potensi konflik kepentingan di lingkungan pimpinan.

Pandu menyatakan, sebagian besar investasinya di sejumlah perusahaan bersifat minoritas dan pasif. Ia menegaskan tidak terlibat dalam kegiatan operasional harian maupun pengambilan keputusan perusahaan-perusahaan tersebut.

"Saya telah berinvestasi di sejumlah perusahaan semenjak puluhan tahun lalu, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif. Tak terlibat di operasional harian dan pengambilan keputusan," ujar Pandu, Kamis (29/10/2026).

Ia juga menekankan pentingnya membedakan status kepemilikan saham dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Menurut Pandu, temuan dan sanksi yang diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkaitan dengan kegiatan perusahaan sehingga perlu ditangani melalui mekanisme regulasi yang berlaku.

"Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku."

Penjelasan tersebut disampaikan seiring penegasan Danantara mengenai penerapan prinsip tata kelola dan kepatuhan bagi seluruh jajaran pimpinannya.

 

Standar Tata Kelola Danantara

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani.

CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan, institusi tersebut memiliki kerangka tata kelola yang mengatur perilaku seluruh pimpinan, termasuk dalam hal investasi pribadi dan potensi konflik kepentingan.

"Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan standar tertinggi dalam tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh jajaran pimpinan kami tunduk pada kode etik dan kebijakan konflik kepentingan, termasuk kewajiban pengungkapan investasi pribadi, dan kami menjalankan kewajiban tersebut dengan sungguh-sungguh."

Menurut Rosan, penerapan kode etik dan kewajiban pengungkapan investasi pribadi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas institusi. Prinsip tersebut juga ditujukan untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan investasi Danantara.

Pandu turut menyatakan dukungannya terhadap transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia. Ia menekankan bahwa penegakan aturan harus berlaku bagi semua pihak yang terbukti terlibat dalam praktik yang tidak benar.

"Komitmen saya tetap sama, dukung terus transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor di pasar modal. Saya dukung OJK dan otoritas terkait menjatuhkan sanksi ke semua yang terlibat dalam praktik-praktik tidak benar di pasar modal kita, tanpa terkecuali," ujar Pandu.

 

Dukungan ke OJK

Rosan juga menegaskan dukungan Danantara terhadap kewenangan OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga integritas pasar modal nasional.

"Kami sepenuhnya menghormati kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendukung upayanya dalam memperkuat integritas pasar modal Indonesia."

Dukungan tersebut disampaikan sejalan dengan komitmen Danantara untuk menerapkan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan mandat institusi.

Pengelolaan potensi konflik kepentingan menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola investasi, terutama ketika pejabat atau pimpinan institusi memiliki investasi pribadi. Pengungkapan kepemilikan dan penerapan kode etik diperlukan agar potensi konflik dapat diidentifikasi serta dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

Danantara menyatakan akan terus memastikan prinsip tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan konflik kepentingan diterapkan secara konsisten. Langkah ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan mandat institusi sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya