Liputan6.com, Jakarta - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sepanjang sembilan bulan pertama 2026. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 September 2026, perseroan membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 900,11 miliar.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/10/2026) capaian tersebut meningkat 56,13% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 576,51 miliar. Sejalan dengan kenaikan laba bersih, penjualan neto Hartadinata Abadi juga mengalami pertumbuhan signifikan.
Advertisement
Hingga 30 September 2026, penjualan neto perseroan tercatat sebesar Rp 44,69 triliun. Angka tersebut melonjak 77,38% dibandingkan penjualan neto pada periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp 25,19 triliun.
Peningkatan laba bersih turut tercermin pada laba per saham perseroan. Hartadinata Abadi mencatatkan laba per saham sebesar Rp 195,18 per 30 September 2026, naik dari Rp 125,02 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi neraca, total aset Hartadinata Abadi tercatat sebesar Rp 10,09 triliun per 30 September 2026. Jumlah tersebut turun dibandingkan posisi 31 Desember 2025 yang mencapai Rp 12,60 triliun.
Sementara itu, total liabilitas perseroan juga mengalami penurunan menjadi Rp 6,14 triliun pada 30 September 2026, dari Rp 9,37 triliun pada akhir Desember 2025.
Dengan demikian, total aset Hartadinata Abadi menyusut sekitar 19,97% , sedangkan total liabilitas turun sekitar 34,48% dibandingkan posisi akhir 2025.
Private Placement, Emiten HRTA Terbitkan 460,52 Juta Saham
Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) akan menerbitkan saham baru dalam rangka penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Untuk menggelar private placement, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis, (10/9/2026), PT Hartadinata Abadi Tbk menerbitkan 460.526.240 saham biasa tanpa HMETD dengan nilai nominal Rp 100. Saham yang diterbitkan itu maksimal 10% dari seluruh modal ditempatkan dan modal disetor dalam perseroan.
Penerbitan saham perseroan melalui private placement dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan dan peningkatan fleksibilitas keuangan perseroan. Seiring pertumbuhan kegiatan usaha, perseroan memerlukan struktur modal yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan kapasitas pendanaan serta memperbaiki rasio keuangan yang relevan.
“Penguatan struktur modal ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan perseroan terhadap dinamika industri serta mendukung strategi pertumbuhan yang berkelanjutan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Perkuat Fondasi Keuangan
Lewat langkah ini, perseroan bertujuan memperkuat fondasi keuangan perusahaan sekaligus memastikan tersedianya sumber daya yang memadai untuk mendukung pertumbuhan dan peningkatan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Dana hasil pelaksanaannya (private placement) akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Untuk harga pelaksanaan saham private placement paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil private placement. Hal ini sesuai Peraturan BEI Nomor I-A bagian V tentang persyaratan pencatatan saham tambahan Nomor V.1.1
Perseroan menyatakan, penerbitan saham baru melalui private placement akan memberikan dampak terdilusinya kepemilikan saham para pemegang saham perseroan.