Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tiga target utama untuk 2027, mulai dari rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp 21 triliun, pencatatan 905 efek baru, hingga jumlah investor aktif bulanan mencapai 1,3 juta. Ketiga target tersebut menjadi asumsi utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BEI Tahun Buku 2027 yang disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, penetapan target tersebut mempertimbangkan perkembangan ekonomi domestik dan global, prospek pertumbuhan pasar modal, serta capaian kinerja tahun berjalan.
Advertisement
"Meskipun ketidakpastian global masih menjadi perhatian, kami melihat adanya peluang pertumbuhan yang didukung oleh stabilitas ekonomi domestik, arah kebijakan pemerintah yang mendorong investasi, serta aktivitas pelaku pasar modal yang terus berkembang, kata Jeffrey dalam Konferensi Pers RUPSLB BEI, Rabu (28/10/2026).
Adapun Jeffrey menyampaikan, dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Bursa Efek Indonesia menetapkan tiga asumsi utama sebagai dasar penyusunan RKAT 2027.
Pertama, BEI menargetkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) mencapai Rp 21 triliun pada 2027. Target tersebut meningkat 16,7% dibandingkan RKAT 2026 revisi sebesar Rp 18 triliun, dengan asumsi 241 hari bursa. Target kedua adalah pencatatan 905 efek baru pada 2027. Jumlah tersebut meningkat 13,1% dibandingkan target dalam RKAT 2026 revisi sebanyak 800 efek.
Ketiga, BEI turut membidik rata-rata investor aktif bulanan mencapai 1,3 juta pada 2027. Target tersebut meningkat 44,4 persen dibandingkan RKAT 2026 revisi sebanyak 900 ribu investor. Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, Bursa Efek Indonesia akan terus memperluas jangkauan edukasi, literasi, dan aktivasi melalui jaringan kantor perwakilan, galeri investasi, serta pemanfaatan kanal digital.
"Ketiga asumsi tersebut menjadi landasan dalam penyusunan proyeksi kinerja dan anggaran Bursa tahun 2027 dengan tetap memperhatikan dinamika pasar dan keberlanjutan pertumbuhan ke depan tentunya," ujar dia.
BEI Akui Kepercayaan Investor Asing Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui pemulihan kepercayaan investor masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dalam agenda reformasi pasar modal Indonesia. Hal ini tercermin dari arus dana asing keluar atau foreign outflow yang masih terjadi di pasar saham domestik.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, arus dana asing yang keluar menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat pasar modal Indonesia. Menurut dia, kepercayaan investor menjadi aspek penting yang perlu dibenahi agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan mampu menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Adapun foreign outflow yang masih terjadi antara lain merupakan cerminan kepercayaannya investor yang masih menjadi tantangan. Itu yang menjadi fokus dan PR reformasi pasar modal yang kami lakukan," kata Iding dalam keterangannya, Selasa (27/10/2027).
Meski demikian, BEI melihat ketahanan pasar modal Indonesia masih ditopang sejumlah indikator yang relatif terjaga. Mulai dari operasional bursa yang berjalan baik, likuiditas transaksi yang tumbuh, hingga kondisi permodalan dan likuiditas anggota bursa (AB).
Selain itu, fundamental mayoritas emiten dinilai masih baik dan bertumbuh. Jumlah investor di pasar modal Indonesia juga terus mengalami peningkatan.
"Resiliensi pasar antara lain juga dilihat dari operasional yang berjalan dengan baik, likuiditas transaksi yang masih tumbuh, permodalan dan likuiditas AB masih terjaga, fundamental emiten mayoritas masih baik dan tumbuh, jumlah investor juga tumbuh," ungkap Iding.
Penegakan Hukum Jadi Kunci Reformasi
Dalam upaya memperkuat kepercayaan investor, BEI menekankan pentingnya penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera (deterrent effect) kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan di pasar modal.
Iding menuturkan, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan pasar modal yang kredibel, wajar, dan teratur. Dengan begitu, investor yang beritikad baik dapat merasa terlindungi ketika berinvestasi di pasar saham Indonesia.
"Kalau memang investor tidak melakukan pelanggaran ketentuan dan beritikad baik, tentu mereka tidak akan takut berinvestasi di pasar modal," pungkasnya.