Ada Demo BEM UI, Perjalanan Kereta dari Gambir Tetap Normal

Pelanggan diimbau datang lebih awal untuk mengantisipasi potensi kepadatan.

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 28 Oktober 2026, 10:44 WIB
Sejumlah penumpang menunggu kereta di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (29/11). PT KAI Daop 1 Jakarta akan mengoperasikan 11 KA tambahan tujuan Solo, Bandung, dan Cirebon yang dimulai pada 29 November hingga 4 Desember 2017. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta memastikan perjalanan kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir pada Rabu (28/10/2026) tetap beroperasi normal sesuai jadwal, di tengah adanya rencana aksi demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta.

Meski begitu, pelanggan diimbau datang lebih awal untuk mengantisipasi potensi kepadatan maupun pengalihan arus lalu lintas menuju stasiun.

“Seluruh perjalanan kereta api dari Stasiun Gambir tetap beroperasi normal sesuai jadwal. Kami mengimbau pelanggan untuk datang lebih awal guna mengantisipasi potensi kepadatan maupun pengalihan arus lalu lintas akibat rencana aksi demonstrasi hari ini,” kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Dia menjelaskan pengaturan waktu perjalanan menuju stasiun menjadi penting agar pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menjalani proses boarding sebelum keberangkatan kereta api.

“Kami berharap pelanggan tidak berangkat terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta. Perhatikan kondisi lalu lintas dan pertimbangkan alternatif akses menuju Stasiun Gambir agar tidak tertinggal kereta akibat keterlambatan tiba di stasiun,” jelas Franoto.

Lebih lanjut, KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau pelanggan untuk memantau informasi lalu lintas terkini serta mengikuti arahan petugas apabila terdapat pengaturan arus kendaraan di sekitar kawasan Stasiun Gambir.

“KAI Daop 1 Jakarta berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan serta memastikan pelayanan perjalanan kereta api tetap berjalan dengan baik,” tandas dia.

Demo Mahasiswa

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, hari ini. Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini akan membawa lima tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026 Namora Siahaan mengatakan mahasiswa telah menghimpun berbagai keresahan masyarakat yang dinilai belum mendapat respons memadai dari pemerintah, terutama setelah aksi pada 20 Oktober lalu.

"Kita telah menampung kemarahan dan keresahan rakyat yang selama ini mungkin tertutupi," ujar Namora, Selasa (27/10/2026).

Lima tuntutan yang akan disuarakan meliputi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pembenahan kebijakan ekonomi, penurunan biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, serta perlindungan kebebasan berpendapat.

Dalam tuntutan pertama, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla dan bencana ekologis lainnya. Mahasiswa menilai pemerintah belum mengambil langkah tersebut meski parameter hukumnya dinilai telah jelas.

"Kita tidak mengerti kenapa pemerintah tidak kunjung menetapkan sebagai status bencana nasoinal. Padahal, parameter hukum sudah jelas, benefitnya sudah jelas, mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui," jelas Namora.

Pada sektor ekonomi, BEM UI menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar lebih berpihak kepada masyarakat. Mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan pemborosan anggaran untuk kepentingan politik melalui program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan sektor pendidikan. BEM UI meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan sekaligus memastikan pemerataan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Dalam bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, mahasiswa mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai bermasalah, seperti UU TNI, KUHP, dan UU P2SK.

"Jelas sekali itu bentuk autocratic legalism atau legalisasi untuk kekuasaan," tegas Namora.

Sementara itu, dalam isu hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, BEM UI menuntut perlindungan kebebasan berpendapat. Mahasiswa juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik serta keterlibatan militer di ruang sipil.

"Ada ribuan teman kami yang sampai sekarang masih menjadi tahanan politik, ada ratusan teman kami yang menjadi korban kriminalisasi, dan ada puluhan desa dan kota menjadi korban dari militerisasi yang masuk ruang sipil," ucap Namora.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya