Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan, FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kategori secondary emerging market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, Indonesia juga dipastikan tidak masuk dalam daftar pantauan (watchlist) penyedia indeks global tersebut.
Advertisement
Kepastian itu kembali disampaikan FTSE Russell dalam pertemuan dengan BEI yang berlangsung secara daring pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari komunikasi rutin kedua pihak.
Menurut Jeffrey, FTSE Russell mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan Indonesia untuk memperkuat kualitas pasar modal, terutama dalam aspek transparansi, likuiditas, dan pengawasan pasar.
"FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia dan FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE menetapkan Indonesia di secondary emerging market,” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026),” kata Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, dalam pertemuan tersebut BEI turut memaparkan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia. Pembenahan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, serta penyempurnaan mekanisme pengawasan atau surveillance.
Dia menilai, keputusan FTSE Russell mempertahankan klasifikasi Indonesia sekaligus tidak memasukkannya ke dalam watchlist menunjukkan adanya pengakuan terhadap langkah-langkah perbaikan yang telah dijalankan.
"Bahkan Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist, dan tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat yang disampaikan oleh FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan,” pungkasnya.
OJK Respons Usulan Dasco Soal Rating MSCI
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait penguatan pasar modal Indonesia di tengah sorotan lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Usulan tersebut disampaikan Dasco melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia mengungkapkan gagasan agar Indonesia dapat menentukan peringkat atau rating sendiri untuk pasar modal domestik.
"Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri. Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!,” kata Dasco dalam unggahannya, dikutip Senin (26/10/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah MSCI mengusulkan penurunan status pasar saham Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Stand Alone Market pada Oktober 2026.
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan yang diberikan kepada pasar modal Indonesia.