Liputan6.com, Jakarta - Video dugaan penganiayaan terhadap bocah laki-laki berusia 9 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dicekik hingga dipukul berulang kali oleh seorang wanita yang diduga kesal karena bebek peliharaannya mati.
Wanita yang dilaporkan melakukan penganiayaan itu berinisial MS (30). Peristiwa tersebut diduga terjadi di pekarangan belakang rumah terlapor, di Dusun Induk Karangan, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (21/10). Keluarga korban baru membuat laporan ke kantor polisi, Kamis (22/10/2026).
Advertisement
Dalam video yang diterima Liputan6.com, korban tampak mengalami perlakuan kasar. Bocah tersebut terlihat dicekik hingga kesulitan bernapas. Terlapor juga beberapa kali memukul bagian kepala dan mencengkeram pipi korban.
Korban yang masih berusia 9 tahun itu terlihat menangis dan tidak berdaya saat menerima sejumlah pukulan. Dugaan penganiayaan tersebut disebut dipicu kemarahan MS setelah bebek miliknya mati akibat perbuatan korban.
Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan. Polisi telah menjemput MS, Jumat (23/10/2026), untuk menjalani pemeriksaan.
"Semalam kami jemput langsung si terlapor, meski ada penolakan dari keluarganya namun situasi berjalan kondusif. Kini kasus dugaan penganiayaan ini masih kami dalami, yang bersangkutan juga sudah dibawa ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (24/10/2026).
"Dugaan sementara, aksi penganiayaan itu terjadi karena terlapor kesal, bebek peliharaannya mati diduga ulah dari korban. Namun keterangan ini masih perlu pendalaman lagi," lanjutnya.
Riswanto menjelaskan, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Pemeriksaan itu juga dilakukan guna menentukan status hukum MS.
Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, polisi akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kalau sudah selesai pemeriksaan akan kita lakukan gelar perkara, mohon waktu, lebih lanjut nanti akan disampaikan," tuturnya.