Calo Taruna Tipu Warga Rp 150 Juta Pakai Tanda Tangan Palsu Pejabat

Korban menyerahkan uang kepada pelaku hingga ratusan juga agar sang anak lolos jadi taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 23 Oktober 2026, 06:41 WIB
Ilustrasi Korupsi. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Madiun - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun membongkar kasus penipuan berkedok 'jalur khusus' penerimaan taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Dalam kasus ini, seorang pelaku berinisial HA resmi ditetapkan sebagai tersangka usai memeras korbannya hingga mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta.

​Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka terbilang rapi. HA mengaku-ngaku sebagai orang kepercayaan pejabat tinggi dan mengklaim memiliki kuota khusus untuk meloloskan calon taruna dengan imbalan sejumlah uang.

​Korban atas nama Suparno (69), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Saradan, Madiun. Kejadian bermula saat anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi masuk PPI Madiun.

"Memanfaatkan kekecewaan korban, tersangka HA hadir menawarkan 'solusi instan' agar anak korban tetap bisa masuk melalui jalur belakang," ujar Agung Hartawan, Jumat (23/10/2026).

​Untuk meyakinkan korbannya, HA nekat memalsukan kuitansi yang dibubuhi tanda tangan pejabat artifisial. Pelaku juga melancarkan aksi penyamaran via WhatsApp, berpura-pura menjadi ajudan pejabat guna meyakinkan korban bahwa proses tersebut sah.

​"Korban terbuai dan menyerahkan uang secara bertahap, baik secara tunai maupun transfer dengan dalih biaya administrasi hingga seragam. Namun, setelah uang Rp 150 juta melayang, janji tersebut tak pernah terwujud dan anak korban tetap tidak diterima," tambahnya.

​Sadar telah menjadi korban penipuan, Suparno akhirnya melapor ke Polres Madiun. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Madiun bergerak cepat memeriksa para saksi, menyita barang bukti kuitansi dan bukti percakapan, hingga akhirnya meringkus dan menahan tersangka HA.

​"Kami menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik sedang menuntaskan berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tegas Agung.

​Atas insiden ini, pihak kepolisian mengimbau keras masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming kelulusan instan di sekolah kedinasan maupun lembaga pendidikan negeri lainnya.

​"Jangan pernah percaya pada pihak manapun yang menjanjikan jalur khusus dengan imbalan uang. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara resmi dan transparan. Jika menemukan tawaran mencurigakan, segera konfirmasi ke instansi terkait atau laporkan ke kepolisian," imbau Agung.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya