Puncak Kekecewaan, Ratusan Orang Lempar Telur ke Kantor Bupati Tuban

Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak dan Nelayan Merah Putih Tuban mengepung Kantor Bupati Tuban.

Diterbitkan 22 Oktober 2026, 22:16 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak dan Nelayan Merah Putih Tuban mengepung Kantor Bupati Tuban, Kamis (22/10/2026). Mereka memprotes dugaan terhambatnya program pemerintah pusat oleh pelayanan pemerintah daerah, sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke Tuban.

Dalam aksi tersebut, massa melempar ratusan butir telur sebagai simbol kekecewaan terhadap kebijakan dan pelayanan Pemkab Tuban. Massa juga mendesak Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengevaluasi dan mencopot Eko Julianto dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban.

Sejumlah poster berisi protes terhadap kebijakan dinas yang dinilai menghambat pelaksanaan program pemerintah pusat hingga ke masyarakat, turut dibawa dalam aksi tersebut.

Koordinator aksi, Arif Kasto, mengatakan pelemparan ratusan telur merupakan representasi kekecewaan masyarakat sekaligus peringatan moral kepada pemerintah daerah. Menurutnya, kepercayaan rakyat harus dijaga melalui kinerja, pelayanan, dan tanggung jawab nyata, bukan sekadar janji.

“Aliansi menegaskan bahwa program yang ditujukan untuk kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan tidak boleh terhambat oleh pelayanan yang tidak optimal,” kata Arif.

Arif menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan setiap program yang menyentuh kepentingan masyarakat berjalan sebagaimana mestinya. Dia mengingatkan agar kepercayaan publik tidak semakin menurun akibat pelayanan yang dinilai belum maksimal.

“Jangan sampai kepercayaan masyarakat membusuk akibat pelayanan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Rakyat tidak membutuhkan janji yang berulang, tetapi bukti, keberpihakan, dan tindakan nyata,” tegasnya.

Ia mendorong Bupati Tuban lebih serius mengawal pelaksanaan program di sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan aliansi adalah proses pendataan, verifikasi dan penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dalam pelaksanaan bantuan pemerintah, termasuk bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Arif meminta pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tidak menjadi penghambat bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Ia juga menyoroti dugaan adanya aparatur yang mempersulit masyarakat dalam mengakses program pemerintah pusat. Aliansi meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif agar tidak merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Aksi tersebut diwarnai kekecewaan massa lantaran Aditya Halindra Faridzky tidak menemui demonstran. Massa mendapat informasi bahwa bupati sedang menjalankan kegiatan di luar kota.

Kepala DKP2P Eko Julianto juga tidak terlihat menemui massa aksi. Demonstran kemudian diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya.

Di hadapan massa, Agus menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan demonstran akan diteruskan kepada pimpinan daerah.

“Evaluasi kinerja (kepala dinas) memang itu kewenangan pimpinan dan kami tidak berhak untuk menilai teman sendiri,” ujarnya.

Agus menambahkan, sejauh ini Bupati Tuban telah melakukan evaluasi secara objektif terhadap kinerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu arahan bupati, kata dia, adalah agar setiap kegiatan pemerintah memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Setelah penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan massa mengikuti audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana.

Dalam audiensi itu, Budi Wiyana menegaskan bahwa Pemkab Tuban tidak memiliki niat menghambat program pemerintah pusat yang ditujukan kepada masyarakat.

“Kami sampaikan tidak sedikit pun Pemkab Tuban menghambat,” ungkap Budi seusai mediasi.

Ia menjelaskan, penerbitan surat rekomendasi oleh dinas untuk pelaksanaan program pemerintah pusat tetap memerlukan sejumlah pertimbangan, baik dari sisi perencanaan maupun kelengkapan administrasi kelompok calon penerima.

Menurutnya, tahapan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita tidak ingin ada permasalahan. Pemkab Tuban dan dinas tidak menghambat. Insyaallah tidak ada,” pungkasnya.