Pelarian 12 WN Vietnam ke Malaysia Berakhir di Tangan TNI

Petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian.

oleh AJANG NURDINDiterbitkan 22 Oktober 2026, 21:19 WIB
TNI ciduk 12 WNA Vietnam yang hendak berangkat ke Malaysia

Liputan6.com, Jakarta - Upaya 12 warga negara (WN) Vietnam keluar dari Indonesia melalui jalur tidak resmi menuju Malaysia digagalkan tim gabungan Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI di wilayah perbatasan Batam.

Belasan WNA tersebut diamankan saat berada di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (20/10/2026).

Dari 12 WNA yang diamankan, tujuh di antaranya perempuan dan lima laki-laki. Mereka diduga sedang dipersiapkan untuk berangkat menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi. Pengungkapan ini bermula dari informasi hasil pengembangan terhadap tiga WNA, yakni dua WN Vietnam dan satu WN Myanmar.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah perbatasan hingga akhirnya mengamankan 12 WNA Vietnam.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian. Sebagian WNA tersebut diduga telah melewati batas waktu izin tinggal atau overstay.

Mereka juga diduga hendak meninggalkan Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sehingga tidak menjalani pemeriksaan keimigrasian sesuai prosedur. Motif penggunaan jalur tidak resmi tersebut masih didalami. Petugas juga masih menyelidiki apakah keberangkatan tersebut berkaitan dengan persoalan overstay atau ada motif lainnya.

Setelah diamankan, ke-12 WNA Vietnam tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum keimigrasian lebih lanjut.

Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan untuk ikut melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan, apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA maupun dugaan pelanggaran hukum, segera laporkan kepada aparat,” ujar Berkat dalam siaran tulis, Kamis (22/10/2026).

Dia menegaskan pengawasan di jalur laut perbatasan Batam dan Kepulauan Riau akan terus diperketat untuk mencegah jalur tidak resmi dimanfaatkan sebagai akses keluar-masuk orang maupun aktivitas ilegal lintas negara.

Gagal Kabur ke Malaysia, 12 WNA Vietnam Diciduk TNI AL di Perbatasan Batam.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya