KPK Bidik 2 Prajurit TNI Aktif di Kasus Korupsi BNPB

KPK libatkan Puspom TNI dalam penyelidikan kasus korupsi BNPB.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 21 Oktober 2026, 19:35 WIB
Lebih lanjut, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp750 Juta dari kebutuhan Rp 515 juta. Tampak dalam foto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberi keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Perkara dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga melibatkan prajurit TNI aktif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga oknum tersebut berjumlah dua orang.

"Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/10/2026).

Budi mengingatkan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi dana bencana tersebut baru dimulai. Tim penyidik pun masih dan akan terus mendalami serta mengembangkan perkaranya.

"Ini kan masih awal, ya. Tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan," jelasnya.

Ketika ditanya apakah salah satu TNI yang terlibat dalam perkara tersebut mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Budi enggan memberikan jawaban pasti. Ia meminta semua pihak menantikan proses penyidikannya.

"Ya, detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI," ucap dia.

 

KPK Gandeng Puspom TNI

Penyidikan perkara dugaan korupsi dana bencana di lingkungan BNPB memang tak hanya dikerjakan oleh KPK. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI juga digandeng karena dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif.

KPK, kata Budi, juga sudah berkirim surat ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026. Dalam suratnya lembaga antirasuah membeberkan konstruksi perkara secara utuh beserta peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif.

"Oleh karena itu, KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga bisa segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut," ucap Budi.

"Artinya tindak lanjut-tindak lanjut dalam proses penyidikan nanti kita tentu juga terbuka untuk mendukung proses-proses itu," sambungnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya