Liputan6.com, Jakarta - Pengabdian kader Pagar Nusa memasuki ruang yang lebih luas melalui pendidikan profesi hukum. Pimpinan Pusat Pagar Nusa bersama Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia menyiapkan program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ditargetkan menjangkau 2.000 kader.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (16/10).
Advertisement
Ketua Umum PP Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen menyebut kerja sama ini sebagai kado menjelang Hari Santri. Melalui pendidikan hukum, kader diharapkan memiliki bekal lebih kuat untuk mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan haknya.
Menurut Nabil, kehormatan seorang pendekar terletak pada kesanggupannya menggunakan kekuatan untuk melindungi. Tanggung jawab itu juga memerlukan kecakapan memahami hukum, menjernihkan persoalan, dan memperjuangkan hak melalui jalan yang beradab.
Ia menekankan bahwa persamaan di hadapan hukum harus dapat dirasakan oleh siapa pun, termasuk warga yang memiliki keterbatasan pengetahuan, biaya, maupun keberanian untuk memperjuangkan haknya.
Kehadiran pendamping hukum menjadi penting agar keterbatasan tersebut tidak menghilangkan kesempatan seseorang memperoleh keadilan.
Presiden DPN Indonesia Faizal Hafied menyampaikan komitmen mendukung pendidikan profesi hukum bagi kader Pagar Nusa.
Ia memandang tradisi Pagar Nusa dalam menjaga kiai, agama, dan bangsa dapat diperkuat melalui kemampuan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Program beasiswa PKPA ditargetkan bagi 2.000 kader. Dari peserta tersebut, kader terpilih dan berprestasi berkesempatan memperoleh dukungan lanjutan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) hingga pengambilan sumpah advokat dan penerbitan Berita Acara Sumpah (BAS).
Dengan demikian, dukungan lanjutan yang disebut sebagai “karpet merah” itu diberikan kepada peserta terpilih dan berprestasi. Fasilitas hingga penerbitan BAS tidak otomatis berlaku bagi seluruh 2.000 penerima beasiswa PKPA.
Katib Syuriah PBNU KH Ahmad Sudrajat yang hadir menyaksikan penandatanganan menyampaikan bahwa PBNU menyambut baik kerja sama tersebut.
Menurut dia, kerja sama ini menjadi momentum membangun kesadaran dan kemampuan hukum kader Pagar Nusa yang juga merupakan kader Nahdlatul Ulama. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat memperluas pengabdian kader dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan.