Liputan6.com, Jakarta - Bantuan bencana semestinya meringankan beban masyarakat yang kehilangan rumah, harta benda, hingga mata pencaharian. Namun, sejumlah kasus korupsi menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dana dan bantuan yang seharusnya digunakan untuk membantu para korban.
Dugaan korupsi kembali mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026. Kasus terkait Dana Siap Pakai (DSP) ini menambah daftar perkara yang pernah terjadi, mulai dari suap proyek air bersih untuk korban tsunami Donggala, korupsi bansos Covid-19, hingga dugaan penyimpangan bantuan korban bencana di Samosir dan Gunung Ruang.
Advertisement
Modus dan perkembangan hukumnya beragam. Sebagian perkara telah diputus pengadilan, sementara lainnya masih dalam proses hukum. Bagaimana jejak kasus-kasus tersebut dan berapa nilai dana yang menjadi sorotan? Simak rangkumannya dalam infografis berikut.