Segini Besaran Setoran Uang Tambang ke Bupati Klaten dan LSM

Uang tersebut diserahkan melalui pihak swasta sekaligus adik dari HWI, berinisial HAS.

Diterbitkan 16 Oktober 2026, 22:49 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar setoran uang dari sektor tambang galian C kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial LA.

"Pada tahun 2026, HWI juga diduga menerima uang sebesar Rp 245 juta dari paguyuban tambang yang diketuai oleh LEG selaku pihak swasta," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Uang tersebut diserahkan melalui pihak swasta sekaligus adik dari HWI, berinisial HAS.

HWI menggunakan uang tersebut untuk menunjang sejumlah kegiatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain itu, pengusaha galian C juga diduga memberikan sejumlah uang secara rutin kepada LSM LA yang mencapai Rp 2 miliar per bulan.

"Atas temuan tersebut, KPK akan mengkoordinasikannya dengan pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri," pungkas Taufik Husein.

Atas perbuatannya HWI sebagai pihak penerima atas dugaan penerimaan dari suap, upah pungut, galian C dan penerimaan gratifikasi, disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang HukumPidana jo.

Kemudian Pasal VII angka 49 Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi
  • Gratifikasi
  • klaten