Langit Palangka Raya Kembali Menguning Sore Ini, Kualitas Udara: Berbahaya!

Kebakaran hutan membuat kondisi langit Palangka Raya sore ini kembali menguning sama seperti kemarin.

oleh Ahmad ApriyonoDiterbitkan 15 Oktober 2026, 16:13 WIB
Kondisi langit Kota Palangka Raya kembali menguning sore ini, Kamis (15/10/2026). (Liputan6.com/ Sarasi Youth Act)

Liputan6.com, Palangka Raya - Kebakaran hutan di Kalimantan, khususnya di Kalteng, yang terjadi beberapa hari terakhir membuat aktivitas warga terganggu. Bahkan anak-anak sekolah terpaksa melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena kualitas udara masuk dalam kategori 'sangat tidak sehat'.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) yang diakses pukul 08.30 WIB, di Kalimantan Tengah tercatat ada 235 titik panas. Titik panas paling banyak terdeteksi di Kabupaten Kapuas, yakni 53 titik. Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur masing-masing mencatat 45 titik, disusul Katingan dengan 38 titik dan Palangka Raya 16 titik.

Di Palangka Raya sendiri sore ini, Kamis (15/10/2026), kondisi langit kembali menguning setelah asap sempat berkurang tadi pagi. 

Sarasi relawan Youth Act Kalimantan saat dihubungi tim Regional Liputan6.com membenarkan kondisi langit sore ini di Palangka Raya kembali menguning sama seperti kemarin.

"Asapnya makin pekat, karena apinya semakin meluas dan mendalam masuk gambut" katanya.

Sarasi juga mengatakan, dari hasil pengecekan langsung kualitas udara Palangka Raya masuk kategori 'berbahaya.

"PM 2.5-nya di 2206, sangat berbahaya, itu kalau kita bandingan dengan WHO, batas sehat adalah 15, dan sekarang ini sudah di 2000. Ini sangat sensitif bagi kelompok rentan, anak-anak dan orangtua," katanya. 

Yang terjadi saat ini, masyarakat tidak punya pilihan selain hanya bisa berdiam diri di rumah, dan menanti pertolongan oksigen bagi kelompok rentan.

"Apalagi di wilayah yang sulit akses, biasanya mereka hanya di rumah," katanya.

Sarasi yang juga warga Palangka Raya berharap bencana kebakaran hutan yang melanda wilayahnya menjadi bencana nasional, dan segala hal yang berkaitan dengan penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan dihukum yang setimpal.

"Kami ingin perusahaan yang terlibat dicabut izin dan tidak dapat beroperasi lagi," ungkapnya.

Di tengah kondisi darurat kabut asap kebakaran hutan, masyarakat sangat membutuhkan masker dan oksigen serta pelayanan kesehatan gratis.

"Pelayanan kesehatan gratis tanpa bertanya KTP dan lain-lain, karena ini dalam keadaan bencana, jangan ada administrasi yang rumit-rumit," katanya. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya