Menkomdigi Ungkap Ancaman di Ruang Digital, Orangtua Perlu Tahu

Meutya Hafid mengingatkan risiko di ruang digital dan mengajak keluarga membangun kebiasaan sehat di luar layar.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 10 Oktober 2026, 15:15 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid saat berdialog dengan para siswa dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak di Tabanan, Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak anak-anak menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas di luar layar, seperti bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya.

Menurut Meutya, kegiatan di luar ruang digital dapat menjadi pilihan sehat bagi anak untuk menyalurkan energi, membangun pertemanan, serta mengembangkan minat dan konsentrasi.

“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ujar Meutya saat berdialog dengan para siswa dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Meutya berdialog dengan siswa dari sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tabanan. Dia juga berinteraksi dengan komunitas pesepeda untuk menunjukkan bahwa aktivitas fisik dapat menjadi sarana membangun hubungan sosial lintas generasi.

Meutya menjelaskan, penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Meski ruang digital menawarkan kesempatan untuk belajar dan berinteraksi, anak juga menghadapi risiko yang perlu diantisipasi.

Karena itu, pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Melalui aturan tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga sosial media, game online yang kita anggap risikonya tinggi,” jelasnya.

Meutya juga mengingatkan para siswa agar berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal melalui internet. Risiko yang perlu diwaspadai antara lain penipuan, perundungan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak (child grooming), hingga penggunaan layanan digital secara berlebihan.

Dalam dialog tersebut, sejumlah siswa turut menceritakan pengalaman tertipu saat melakukan transaksi. Pengalaman itu menjadi pengingat pentingnya pemahaman mengenai risiko sebelum anak berinteraksi atau melakukan aktivitas di ruang digital.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batas usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman ketika menggunakan teknologi,” ungkap Meutya.

 

Tanggung Jawab Pelindungan Anak pada Platform Digital

Menkomdigi Meutya Hafid saat berdialog dengan para siswa dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak di Tabanan, Bali.

Dia menambahkan, PP TUNAS menerapkan pendekatan berbasis risiko yang menempatkan tanggung jawab pelindungan anak pada platform digital sesuai dengan profil risiko layanannya.

Sementara itu, orang tua dan guru berperan mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, serta membantu mereka menghadapi persoalan di ruang digital.

“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” katanya.

Melalui sosialisasi PP TUNAS di Tabanan, Kementerian Komunikasi dan Digital menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan aktivitas di luar layar.

Anak tetap dapat mengenal teknologi sesuai usia dan kebutuhannya, dengan pendampingan serta pelindungan yang memadai.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya