Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan belanja negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup delapan program prioritas nasional, mulai dari pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pengentasan kemiskinan.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan, pengawasan anggaran harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyerapan belanja.
Advertisement
”Besarnya anggaran dan keterkaitan antar sektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Ateh dalam webinar pengawalan program prioritas nasional, Senin (12/10/2026).
BPKP memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini. BPKP juga memberikan rekomendasi perbaikan agar pemerintah dapat mengatasi risiko sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Ateh menilai, kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal diperlukan untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan program prioritas nasional.
”Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan yang memperbaiki tata kelola, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Temuan berulang menunjukkan penyelesaian akar masalah masih menjadi tantangan dalam pengelolaan anggaran.
Akhsanul menjelaskan, tindak lanjut pemeriksaan harus memperbaiki sistem dan pengendalian agar persoalan serupa tidak terus berulang. Keberhasilan pengawasan juga perlu tercermin melalui penurunan risiko, penguatan pengendalian, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala BPKP Aryanto Wibowo menambahkan, pengawasan pemerintah perlu bergeser dari evaluasi masa lalu menuju penciptaan dampak nyata. Pendekatan tersebut menempatkan pencapaian tujuan pembangunan, nilai publik, dan kepercayaan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan pengawasan.
BPKP dan OJK Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR 2026
Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong penguatan tata kelola pengawasan seluruh program kredit pemerintah melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah strategis tersebut menjadi fokus utama dalam Forum Koordinasi Pengawasan (Forkorwas) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026.
Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, mengatakan bahwa semakin beragamnya skema kredit pemerintah saat ini menuntut sistem pengawasan yang lebih terintegrasi agar pelaksanaannya berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurut dia, pengawasan kini tidak lagi cukup jika hanya berfokus pada instrumen KUR. Forum koordinasi perlu diperluas untuk mencakup seluruh program kredit pemerintah lainnya, termasuk Kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), hingga Kredit Program Perumahan.
“Mekanisme pengawasan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga mengukur pencapaian output dan outcome, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan nasional,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).
Iwan menjelaskan, masing-masing skema pembiayaan tersebut memiliki tujuan strategis yang berbeda. Mulai dari memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, mendukung ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas industri, hingga mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat luas.
Sinergi Antarlembaga
Di sisi lain, Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Isabella Wattimena, menilai bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci utama agar penyaluran KUR ke depan semakin efektif, tepat sasaran, berkualitas, serta berkelanjutan.
Sophia mengungkapkan, penyaluran kredit kepada sektor UMKM hingga Mei 2026 masih menunjukkan tren positif. Nilainya tercatat mencapai sekitar Rp 1.509,7 triliun atau 16,93% dari total kredit perbankan nasional. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit pada segmen usaha mikro dan menengah.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakanForkorwas KUR 2026 telah menetapkan empat prioritas tindak lanjut. Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas penyaluran, serta memastikan program KUR memberikan dampak yang optimal bagi pelaku UMKM dan perekonomian nasional.