Tubuh Memar, Polisi Sebut Calon Taruna Poltekpel Aceh Meninggal karena DBD

Seorang mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh atas nama Muhammad Rasya Fadilla (18), dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi tubuh memar dan banyaknya ruam.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 10 Oktober 2026, 18:46 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono. (Liputan6.com/ Dok Ist)

 

Liputan6.com, Aceh - Seorang mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh atas nama Muhammad Rasya Fadilla (18), dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi tubuh memar dan banyaknya ruam kemerahan di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026). 

Atas kondisi itu, muncul kecurigaan dari pihak keluarga taruna bahwa korban mendapatkan kekerasan karena kondisi tubuhnya banyak lebam. Sehingga pihak keluarga dugaan penganiayaan kepada Polresta Banda Aceh.

Terkait kasus itu, usai pemeriksaan, Satreskrim Polresta Banda Aceh mengaku tidak menemukan adanya tanda kekerasan atau pidana lainnya dari kasus meninggalnya calon taruna (catar) Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh. Polisi menyebut, korban meninggal karena demam berdarah dengue (DBD).

"Sejauh ini, penyebabnya dari hasil investigasi dan penyelidikan, kami tidak menemukan suatu peristiwa tindak pidana," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono di Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026).

Dizha juga mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi, termasuk ahli medis, tenaga pendidik serta keluarga korban serta memeriksa dokumen rekam medis korban sebelum masuk menjadi taruna Poltekpel Malahayati.

"Bahkan berdasarkan penjelasan dari dokter spesialis penyakit dalam maupun patologi klinik, trombosit korban sangat rendah, dan didiagnosa terkena wabah penyakit DBD," katanya.

Diagnosis tersebut didukung oleh gejala demam yang naik turun, berkurangnya asupan makanan dan cairan, serta munculnya ruam kebiruan di sejumlah bagian tubuh, kata Kasatreskrim.

"Tenaga medis RSUDZA telah memberikan tindakan medis dan pemeriksaan laboratorium terhadap korban. Diketahui dengan hasil trombosit yang sangat rendah dan tenaga medis mendiagnosa almarhum meninggal murni karena sakit DBD," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan laporan medis, juga ditemukan gangguan fungsi ginjal dengan kadar ureum 68 mg/dL dan kreatinin 3,11 mg/dL, peningkatan AST/SGOT menjadi 62 U/L, kadar glukosa darah 58 mg/dL, serta kadar kalium 3,10 mmol/L.

Mengutip dari keterangan dokter, kata Kompol Dizha, kondisi korban memburuk dengan cepat hingga mengalami gangguan pernapasan yang memerlukan tindakan resusitasi.

“Dari keterangan medis, menyebutkan bahwa meninggalnya korban berkaitan dengan komplikasi berat berupa dengue shock syndrome dan kegagalan fungsi multiorgan yang berkembang secara akut," katanya.

Kemudian, kata Kasat Reskrim, dari hasil observasi visum et repertum dan ct scan/ radiologi, dokter forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Muhammad Rasya Fadilla.

Meski tidak menemukan tanda kekerasan, lanjut dia, dokter forensik menjelaskan bahwa penyebab pasti kematian korban tidak dapat ditentukan secara medis hanya berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

"Tetapi perlu autopsi atau pemeriksaan bagian dalam jenazah sesuai dengan batasan permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian,” ungkap Dizha.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya