Aplikasi Flip Eror, Begini Cara Ajukan Refund

Layanan refund aplikasi Flip kembali dibuka usai sistem mengalami eror. Ini langkah pengajuan pengembalian dana dalam 1-3 hari kerja.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 07 Oktober 2026, 14:05 WIB
Flip, perusahaan penyedia jasa pembayaran berbasis teknologi di Indonesia, meluncurkan fitur terbaru Minta Uang.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi Flip mengalami gangguan layanan hingga memicu keluhan dari para penggunanya. Di tengah proses pemulihan, pihak Flip memastikan layanan refund sudah bisa diakses dan diproses secara bertahap.

Melalui akun Instagram resminya, Flip menyampaikan bahwa perbaikan sistem masih terus berjalan. "Proses pemulihan layanan di aplikasi Flip masih terus berlangsung," tulis manajemen dalam akun @flip_id, Rabu (7/10/2026).

Menanggapi kekhawatiran pengguna soal keamanan dana, Flip menegaskan bahwa seluruh uang transaksi maupun saldo tersimpan dipastikan aman.

"Kami pastikan uang kakak yang ditransfer melalui aplikasi Flip aman, serta Flip Saldo (Dutamoney) dan saldo di SuperFlip (Aladin) kakak juga aman," tegas pihak Flip.

Bagi pengguna yang mengalami kendala transaksi, Flip telah membuka kembali jalur pengajuan refund. Pengguna bisa mengajukannya langsung lewat menu Refund di aplikasi atau melalui tautan flip://refund.

Proses Pengembalian Dana

Flip, perusahaan penyedia jasa pembayaran berbasis teknologi di Indonesia, meluncurkan fitur terbaru Minta Uang.

Proses pengembalian dana ini diperkirakan memakan waktu 1–3 hari kerja setelah data diterima. Pengguna diimbau menyiapkan bukti transfer dan memastikan rekening penerima refund sama dengan rekening asal saat bertransaksi.

"Kami akan terus menyampaikan perkembangan melalui kanal resmi Flip. Mohon maaf dan terima kasih atas kesabarannya," lanjut pernyataan tersebut.

Hingga saat ini, proses pemulihan aplikasi terus menjadi perhatian pengguna. Flip memastikan pemulihan sistem dilakukan secara bertahap sembari menyelesaikan seluruh pengajuan refund yang masuk.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya