Momen Buruh Awasi DPR Jelang Pengesahan RUU Ketenagakerjaan

Ketua DPR Puan Maharani menyambut kehadiran mereka.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 06 Oktober 2026, 11:13 WIB
Perwakilan buruh hadir di balkon ruang rapat paripurna DPR saat pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, Selasa (6/10/2026). (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan buruh hadir di balkon ruang rapat paripurna DPR saat pembahasan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, Selasa (6/10/2026).

Ketua DPR Puan Maharani menyebut, perwakilan Koalisi Buruh Perjuangan Buruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) hadir untuk mengikuti langsung pembahasan RUU tersebut.

“Sebelumnya saya juga ingin memberitahukan bahwa pada kesempatan ini di balkon sudah hadir perwakilan dari Koalisi Buruh Perjuangan Buruh Indonesia,” kata Puan dalam rapat paripurna.

Pernyataan itu disambut tepuk tangan peserta rapat.

Puan kemudian menyapa perwakilan KSPSI yang turut hadir.  “Juga perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kami ucapkan selamat datang, untuk bisa mendengarkan secara langsung pembahasan terkait dengan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sebelum masuk ke agenda tersebut, Puan mencabut skors rapat paripurna.

“Para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan ini skors rapat kami cabut, rapat paripurna dewan kita lanjutkan kembali,” katanya.

Puan kemudian membuka agenda kedua, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari kemudian dipersilakan menyampaikan laporan terkait RUU tersebut.

Sejumlah pejabat pemerintah turut hadir, antara lain Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta jajaran Kementerian Perindustrian, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya