BSU 2026 Cair Rp 900.000 Sekaligus, Kapan Dibayar dan Siapa yang Dapat?

Pemerintah siapkan BSU 2026 Rp 900.000 untuk 13,3 juta pekerja. Kapan cair dan bagaimana cara cek penerimanya?

oleh Arthur GideonDiterbitkan 04 Oktober 2026, 19:10 WIB
BSU 2025 menyasar pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk menjaga daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian pekerja memasuki kuartal IV 2026.

Pemerintah memastikan BSU kembali disalurkan pada periode Oktober hingga Desember 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberikan BSU sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Dengan skema tersebut, penerima akan mendapatkan total Rp900.000. Namun, dana tersebut tidak diberikan setiap bulan, melainkan disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan.

"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," jelas Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026) kemarin.

Sebelumnya, Airlangga juga mengatakan:

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar dia.

BSU 2026 menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah pada kuartal IV untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama pekerja berpenghasilan rendah.

Meski programnya telah diumumkan, pemerintah belum memberikan tanggal pasti kapan dana BSU mulai masuk ke rekening penerima secara nasional.

 

Kapan BSU 2026 Cair?

Pekerja melakukan perawatan gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta. BSU Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan oleh pemerintah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mematangkan mekanisme teknis penyaluran BSU 2026. Hingga awal Oktober 2026, belum ada pengumuman mengenai tanggal pasti pencairan BSU secara nasional.

Yang sudah dipastikan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi periode Oktober, November, dan Desember 2026. Setiap pekerja yang memenuhi ketentuan akan memperoleh Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 untuk tiga bulan.

Pekerja disarankan memantau informasi melalui kanal resmi Kemnaker. Pemerintah juga dapat menyampaikan informasi melalui kanal komunikasi resmi lainnya.

Selain BSU, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026, termasuk bantuan pangan beras dan program lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat.

Karena jadwal pencairan belum diumumkan secara resmi, pekerja sebaiknya tidak mudah percaya terhadap informasi yang menjanjikan tanggal pencairan tertentu.

Hal yang sama berlaku untuk informasi yang meminta pekerja memasukkan data pribadi ke situs tertentu.

Pekerja sebaiknya hanya menggunakan kanal resmi pemerintah ketika layanan pengecekan BSU 2026 sudah dibuka.

 

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2026?

Pekerja menyelesaikan perawatan gedung kura-kura DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. BSU Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan oleh pemerintah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Salah satu hal yang masih ditunggu pekerja adalah kriteria resmi penerima BSU 2026.

Sejauh ini pemerintah belum merinci seluruh persyaratan penerima untuk program tahun ini. Karena itu, ketentuan BSU 2025 tidak dapat langsung dianggap sebagai syarat resmi BSU 2026.

Namun, kriteria pada program sebelumnya dapat menjadi gambaran awal.

Pada BSU sebelumnya, penerima antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU), serta memiliki batas upah tertentu.

Pada program sebelumnya, batas upah yang digunakan adalah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Penerima juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum memperoleh bantuan sosial reguler tertentu. Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk penerima berdasarkan ketentuan program sebelumnya.

Namun, seluruh ketentuan tersebut masih merupakan acuan dari program terdahulu.

Pemerintah dapat menetapkan persyaratan yang berbeda untuk BSU 2026. Karena itu, pekerja perlu menunggu aturan resmi sebelum menyimpulkan dirinya sebagai penerima.

 

Cara Cek Penerima BSU 2026

Pengecekan penerima BSU 2026 nantinya dapat dilakukan melalui kanal resmi yang disiapkan Kemnaker.

Pada program sebelumnya, Kemnaker menggunakan laman bsu.kemnaker.go.id sebagai salah satu sarana informasi dan pengecekan penerima.

Namun, berdasarkan informasi dalam bahan yang dihimpun, laman tersebut belum tersedia untuk pengecekan status penerima BSU 2026 pada awal Oktober 2026.

Karena itu, pekerja belum dapat memastikan status penerima melalui sistem tersebut hingga layanan resmi BSU 2026 dibuka.

Sebagai gambaran, mekanisme pengecekan pada program sebelumnya dilakukan menggunakan NIK.

Tahapannya antara lain:

  • Membuka laman resmi BSU Kemnaker.
  • Memilih menu pengecekan status penerima.
  • Memasukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Mengisi kode keamanan atau CAPTCHA jika tersedia.
  • Menekan tombol pengecekan status.
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima.

Namun, mekanisme tersebut belum dapat dianggap sebagai prosedur resmi BSU 2026. Kemnaker masih dapat mengubah mekanisme pengecekan ketika layanan tahun ini resmi dibuka.

Pekerja sebaiknya tidak memasukkan NIK, nomor rekening, atau data pribadi ke situs yang tidak dapat dipastikan merupakan kanal resmi pemerintah.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya