Liputan6.com, Jakarta - Balita perempuan berusia 1 tahun tewas setelah diduga dianiaya ayah kandungnya sendiri, RP (30), di rumah kontrakan di Cakung, Jakarta Timur. RP mengaku membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi pada 1 Oktober 2026. Selain membenturkan kepala korban, RP mengaku memukul punggung korban menggunakan tangan kanan yang mengepal.
Advertisement
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Menurut Budi, penganiayaan itu dipicu rasa cemburu RP kepada istrinya. Pelaku kesal karena istrinya berkomunikasi melalui pesan dengan pria lain.
“Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban,” ujarnya.
Saat kejadian, ibu kandung korban sedang bekerja. Di rumah hanya ada RP dan korban. Polisi masih mendalami rangkaian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku Bawa Korban ke Rumah Sakit
Sekitar pukul 18.15 WIB, RP datang menggendong korban sambil menangis dan meminta bantuan seorang saksi untuk membawa korban ke rumah sakit. Saat itu, RP awalnya menyebut korban muntah-muntah.
Namun, saksi melihat wajah korban dipenuhi luka lebam. Ketika ditanya mengenai kondisi korban, jawaban RP berubah.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan RP kemudian menyebut korban tertimpa kipas angin. Jawaban tersebut dinilai berbelit-belit oleh saksi.
“Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku ‘kamu apain anak ini’ dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit,” kata Andre.
Kasus tersebut terungkap pada 1 Oktober sekitar pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan mengenai balita yang meninggal secara tidak wajar. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.