Liputan6.com, Jakarta - Peradi Profesional membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) yang bertempat di Gedung IASTH, Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10). Kegiatan tersebut mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak lantaran diikuti ratusan calon advokat.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menyampaikan sebanyak 585 peserta hadir dari 600 peserta yang mendaftar.
Advertisement
Menurutnya, jumlah tersebut bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum bagi Peradi Profesional.
“Peradi Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun. Bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan,” papar Harris.
Selain itu, Harris juga menekankan pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum, tetapi juga harus membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan etika.
Ia meyakini melalui PKPA yang bekerja sama dengan UI ini dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum yang nyata.
“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harris juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada UI atas kepercayaan dan kolaborasi ini. Ia menilai pertemuan kekuatan akademik UI dengan pengalaman profesi Peradi Profesional diharapkan melahirkan pendidikan profesi advokat yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar dan kehormatan profesi.
“Ke depan, dan sedang berlangsung saat ini, Peradi Profesional terus memperluas PKPA dan juga sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia, agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat semakin kuat,” katanya.
Terakhir, Harris turut menyampaikan pesan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kualitas pendidikan serta membangun integritas. Ia mengingatkan para peserta untuk tidak bercita-cita menjadi advokat yang berhasil, melainkan menjadi seorang advokat yang kehadirannya memiliki arti bagi pencari keadilan di negara ini.
“Indonesia membutuhkan advokat yang cerdas tetapi tetap rendah hati. Berani tetapi tetap beretika. Kuat dalam argumentasi tetapi tidak kehilangan nurani. Itulah advokat Peradi Profesional. Bermutu, beretika, dan berkarakter,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah mengungkap penyelenggaraan PKPA ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan Peradi Profesional. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi tonggak kerja sama antara UI dan Peradi Profesional.
“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu," tutur Heri.
Dari situ semua, sambung dia, kemudian turut mewarnai Indonesia menjadi semakin baik lagi dan bahkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian membuat Indonesia makin tumbuh dan berkembang menjadi satu kekuatan yang besar.