Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jusuf Hamka sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Jusuf Hamka dikenal sebagai salah satu pengusaha dengan bisnis jalan tol.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah yang dipimpin langsung Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Advertisement
Pelantikan Jusuf Hamka dilakukan bersama dengan sejumlah nama dalam jajaran Wantimpres. Menurut pantauan Liputan6.com, Jusuf Hamka sempat sedikit membungkukkan badannya di hadapan Kepala Negara sesaat sebelum menandatangani berita acara pengambilan sumpah.
Saat tiba di Istana Negara menjelang pelantikan, Jusuf Hamka mengaku kaget telah dipilih menjadi salah satu anggota.
Pria yang akrab disapa Babah Alun ini bersedia terlibat jika untuk kepentingan negara.
"Saya kaget, saya cuma bilang Alhamdulillah pak, saya bilang, negara mempercayai saya. Kalau untuk Merah Putih, kita harus terima, jadi enggak pakai alasan, untuk Merah Putih harga mati," ujar dia.
Pratikno Jadi Ketua Wantimpres
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Salah satu yang akan dilantik yakni mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Pratikno dan istrinya tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 13.10 WIB. Pratikno tampak mengenakan setelan jas hitam dan dasi berwarna biru.
"Iya ini saya diundang untuk pelantikan apa Wantimpres ya," kata Pratikno kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Saat ditanya apakah ditunjuk menjadi Ketua Wantimpres, Pratikno mengaku belum mengetahuinya. Namun, dia memastikan siap menjalankan tugas yang diamanatkan Presiden Prabowo.
"Ya semua penugasan yang dilakukan untuk kepentingan negara kepentingan masyarakat harus dilaksanakan sebaik-baiknya," ujarnya.
Dapat Tawaran Sejak Lama
Pratikno menyampaikan dirinya sudah lama mendapatkan tawaran untuk menjadi anggota Wantimpres era Presiden Prabowo.
"Ya prosesnya sudah anulah udah cukup lama, beberapa kali disampaikan," ucap dia.
Dia tak mengetahui berapa jumlah anggota Wantimpres yang akan dilantik Prabowo. Berdasarkan UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden, tak ada batasan jumlah anggota Wantimpres.
"Kalau di bisa dilihat dalam UU yang baru jumlahnya tidak dibatasi, sesuai dengan keputusan Bapak Presiden," pungkas Pratikno.