Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus menjaga stabilitas rupiah dengan menyeimbangkan pasokan dan permintaan (supply-demand) valuta asing (valas). Strategi ini dijalankan lewat kombinasi intervensi pasar spot, DNDF, NDF, insentif hedging, Local Currency Transaction (LCT), hingga Vastra.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa BI memakai pasar spot untuk kebutuhan valas yang mendesak. Sementara itu, kebutuhan jangka panjang diarahkan menggunakan instrumen lindung nilai (hedging).
Advertisement
"Kalau ada kebutuhannya yang sifatnya sangat segera, tidak bisa ditunda, kita respons dengan instrumen spot. Tapi seandainya ada kebutuhan-kebutuhan yang bisa ditunda karena kebutuhannya tidak sifatnya spot, kita respons dengan instrumen DNDF," kata Erwin dalam Taklimat Media di Kantor BI, Rabu (30/9/2026).
Guna memperkuat fungsi hedging, BI menaikkan insentif swap untuk tenor 3 bulan menjadi 15%, 6 bulan menjadi 20%, dan 12 bulan menjadi 25% (dari sebelumnya seragam 12,5%). Selain itu, insentif DNDF juga dinaikkan menjadi 25% untuk tenor 6 bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan (dari sebelumnya 15%).
Skema baru ini membuat besaran insentif DNDF lebih tinggi dibanding swap pada tenor yang sama. BI sengaja merancang hal ini agar investor asing terdorong menjual valas di pasar spot dan mengamankan risiko nilai tukar aset rupiahnya menggunakan DNDF.
"Untuk tenor yang sama, insentif DNDF itu lebih besar. Ini ada insentif kebijakannya, yaitu kita mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik kita, mereka jual spot-nya dan kemudian cover risiko nilai tukarnya dengan DNDF," ujar Erwin.
NDF untuk Redam Gejolak Pasar
Tak hanya itu, BI memanfaatkan NDF untuk meredam gejolak pasar luar negeri (offshore) agar tidak merembet ke pasar domestik. NDF diperdagangkan di luar negeri dan diselesaikan berdasarkan selisih nilai pada tanggal penetapan (fixing) tanpa pertukaran pokok rupiah dengan dolar AS.
Mekanisme ini sangat krusial saat pasar domestik sudah tutup pada pukul 15.00 WIB, sementara pasar luar negeri masih aktif. Melalui operasi NDF, BI dapat meredam dampak pergerakan dari sentimen global yang belum tentu mencerminkan kondisi riil pasokan dan permintaan valas di dalam negeri.
Dari sisi permintaan, BI mengandalkan skema LCT untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Transaksi perdagangan maupun investasi dengan negara mitra kini bisa memakai mata uang lokal, seperti rupiah-renminbi dengan Tiongkok atau rupiah-ringgit dengan Malaysia.
"Semangatnya diversifikasi. Pemenuhan kebutuhan valas itu tidak perlu semuanya mata uang-nya Dolar AS," terang Erwin.
Skema Vastra
BI juga menyiapkan skema Vastra untuk mempermudah transaksi investor global secara lebih terstruktur. Lewat Vastra, investor yang terdaftar di bank lokal dan memiliki mitra bank luar negeri bisa bertransaksi dengan proses administrasi serta dokumentasi yang jauh lebih efisien.
Di samping itu, BI memperketat batas pembelian valas individu tanpa jaminan kegiatan ekonomi (underlying). Batas yang semula US$ 100.000 diturunkan secara bertahap menjadi US$ 50.000, US$ 25.000,dan kini tersisa US$ 10.000 per orang per bulan. Langkah ini diambil untuk mengeram permintaan valas yang tidak berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi riil.
Seluruh kombinasi instrumen ini berjalan berdampingan dengan kebijakan suku bunga BI yang kini berada di level 5,75%, setelah mengalami kenaikan kumulatif sebesar 100 basis poin sejak Mei 2026. BI memilih mempertahankan suku bunga tersebut sambil memaksimalkan instrumen pasar valas untuk merespons dinamika supply-demand dan menahan gejolak pasar global terhadap rupiah.