Cak Imin Ungkap Sikap PKB soal Ambang Batas Parlemen

PKB menghargai semua partai, namun idealnya, kata Cak Imin, ambang batas naik bertahap.

oleh Alya Putri AgustinaDiterbitkan 29 September 2026, 17:45 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Liputan6.com/Alya Putri Agustina).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara soal perubahan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

"Kita ikut saja dari teman-teman partai-partai bagusnya kayak apa. Pada dasarnya PKB sangat menghargai semua partai-partai untuk bisa berperan," kata dia di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Meski mengungkapkan terbuka, Cak Imin beri sinyal bahwa angka ambang batas idealnya mengalami peningkatan secara bertahap.

"Ya minimal memang 4 persen, tapi kalau bisa ya naik terus. Nah naiknya berapa mari kita diskusikan bersama," ungkap Cak Imin.

Sebelumnya, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai perubahan satu persen pun dapat memengaruhi kalkulasi partai politik menuju Pemilu 2029. Menurut dia, kenaikan PT akan membuat partai-partai mulai menyesuaikan strategi politik lebih awal.

Menurut Arifki, partai kecil harus bekerja lebih keras untuk mengejar suara, sementara partai menengah mulai memperkuat posisi agar tidak kehilangan momentum.

“PT 5 persen membuat partai kecil harus kejar suara, sementara partai menengah mulai pasang kuda-kuda. Tidak ada lagi yang bisa bermain santai menuju 2029. Mereka harus bergerak lebih awal,” kata Arifki, Jumat (18/9/2026).

Tak Hanya Didasari Kompromi Politik

Dia mengatakan, selisih satu persen dapat menentukan keberlanjutan sebuah partai di parlemen.

“Selisih satu persen memang terlihat kecil, tetapi dalam politik bisa menentukan apakah sebuah partai bertahan di parlemen atau tersingkir. Karena itu, partai akan semakin serius memperkuat struktur, basis suara, dan figur politiknya,” ujarnya.

Kondisi tersebut juga berpotensi membuat mesin politik Pemilu 2029 bergerak lebih awal. Perebutan figur, basis pemilih, hingga ruang komunikasi publik dapat berlangsung sebelum tahapan persaingan utama dimulai.

“Belum masuk pertandingan utama, mesin politik sudah mulai dipanaskan. Perebutan figur, basis pemilih, dan ruang komunikasi publik bisa berlangsung lebih awal,” katanya.

Namun, Arifki menilai penentuan angka PT tidak cukup hanya didasarkan pada kompromi politik. Menurut dia, perlu ada parameter yang dapat diketahui publik karena perubahan ambang batas berpengaruh terhadap jumlah suara yang dapat dikonversi menjadi kursi.

“Pertanyaannya bukan hanya kenapa 5 persen, tetapi apa dasar menentukan angka tersebut. Publik perlu mengetahui parameter yang digunakan karena perubahan threshold juga berpengaruh terhadap berapa banyak suara yang dapat dikonversi menjadi kursi,” ujarnya.

Kekhawatiran mengenai suara yang tidak terkonversi menjadi kursi juga muncul dari Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Organisasi tersebut menawarkan angka PT yang lebih rendah jika ambang batas tetap menggunakan suara sah nasional sebagai dasar penghitungan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya