Suahasil Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Cair Oktober 2026

Pemerintah mengucurkan tambahan anggaran Rp 20 triliun ke BPJS Kesehatan untuk Oktober dan November 2026 demi memperlancar pembayaran klaim rumah sakit.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 29 September 2026, 11:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara d Istana, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (Liputan6.com/Lisza)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara bakal mengucurkan dana Rp 20 triliun ke kas BPJS Kesehatan untuk periode Oktober dan November 2026. Dana tersebut digunakan untuk memastikan pembayaran klaim ke rumah sakit berjalan lancar.

Suahasil mengatakan, angka Rp 20 triliun itu merupakan dana di luar alokasi anggaran yang membiayai 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Khusus untuk bantuan iuran PBI, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 47 triliun.

"Sementara tambahannya itu sekarang Rp 20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini—artinya dua hari lagi—dan juga bulan November, sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," kata Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Selasa (29/9/2026).

Dia mendorong agar pengumpulan iuran BPJS Kesehatan menjadi lebih baik dan semakin tepat sasaran, termasuk diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menerangkan, BPJS Kesehatan memerlukan penguatan dana untuk memastikan klaim dari pihak rumah sakit tidak terkendala.

"Karena itu kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp 20 triliun," katanya.

Suahasil mencatat, jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini sudah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.

"Nah, tentu kita menginginkan bahwa sebagai suatu asuransi sosial, seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur, maka terjadi saling gotong royong; yang sehat mengiur, jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit, akan bisa ter-cover," tandasnya.

 

Instruksi Prabowo Subianto

Menkes Budi Gunadi Sadikin menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6/2025).(Merdeka.com/ Alma Fikhasari)

Presiden Prabowo Subianto meminta kualitas pelayanan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan, terutama dengan memperpendek waktu antrean pasien. Rumah sakit juga diminta memberikan pelayanan yang setara tanpa membeda-bedakan pasien BPJS maupun non-BPJS.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Budi mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun dari pemerintah diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan secara langsung bagi seluruh pasien.

"Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antreannya bisa lebih pendek lagi. Kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik," kata Budi.

 

Layanan Harus Setara

Budi menegaskan pesan Presiden agar fasilitas kesehatan tidak lagi memberikan perlakuan berbeda kepada masyarakat berdasarkan jenis kepesertaan.

"Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," sambungnya.

Menurut Menkes, Menteri Keuangan telah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan likuiditas dan keuangan BPJS Kesehatan selama kualitas layanannya terus diperbaiki.

"Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini. Selama layanannya baik ke masyarakat dan masyarakat memang membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya