Akhiri Gugatan Hukum, TikTok Bayar Denda Hingga Rp 5,3 Triliun

TikTok menyepakati aturan baru pembatasan layar maksimal 2 jam per hari untuk remaja di Alabama AS usai membayar denda hingga triliunan rupiah.

oleh Muhammad Yudha PratamaDiterbitkan 29 September 2026, 10:07 WIB
Ilustrasi Aplikasi TikTok Credit: freepik.com

Liputan6.com, Jakarta - TikTok menyepakati sejumlah aturan ketat baru bagi pengguna anak-anak dan remaja di negara bagian Alabama, Amerika Serikat (AS). Salah satu poin utamanya adalah pembatasan durasi penggunaan aplikasi maksimal dua jam setiap hari.

Mengutip laporan Digital Trends, Selasa (29/9/2026), kesepakatan ini mewajibkan TikTok membayar sedikitnya USD 100 juta atau sekitar Rp 1,79 triliun kepada pemerintah Alabama. Nilai pembayaran tersebut bahkan berpotensi membengkak hingga USD 300 juta atau setara Rp 5,39 triliun jika sejumlah persyaratan teknis terpenuhi.

Kesepakatan damai ini sekaligus mengakhiri gugatan hukum yang dilayangkan pemerintah Alabama terhadap TikTok. Negara bagian tersebut sebelumnya menuding platform milik ByteDance ini memiliki fitur yang mendorong kecanduan (screen time berlebihan), membahayakan kesehatan mental pengguna muda, serta menyesatkan publik terkait keamanan layanannya.

Aturan Baru: Batas Layar dan Jeda Otomatis

Lewat kesepakatan anyar ini, pengguna anak dan remaja di Alabama secara otomatis akan dibatasi durasi pemakaian aplikasinya maksimal dua jam per hari. Selain itu, orang tua diberikan akses penuh untuk menetapkan batas waktu yang lebih singkat melalui fitur kontrol orang tua (parental control).

TikTok juga diwajibkan menerapkan fitur jeda produktif (productive pauses). Fitur pengingat istirahat ini bakal muncul setelah pengguna mengoperasikan aplikasi selama 15 menit secara terus-menerus, lalu kembali muncul pada menit ke-60 dan ke-90.

Tak hanya itu, aturan baru ini juga membatasi akses aplikasi mulai tengah malam hingga pukul 06.00 waktu setempat. Selama jam malam tersebut, akses ke fitur pesan singkat (direct message) serta notifikasi push akan dimatikan secara otomatis.

 

Dilarang Pakai Filter Kecantikan dan Feed Khusus

cara hapus story tiktok ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Guna melindungi privasi anak, TikTok diwajibkan memperkuat sistem verifikasi usia (age assurance). Akun milik remaja juga akan dibuat lebih sulit ditemukan atau diakses oleh pengguna dewasa. Orang tua pun akan menerima notifikasi otomatis jika terdeteksi adanya interaksi yang mencurigakan dari akun dewasa.

Hal menarik lainnya, TikTok melarang penggunaan filter kecantikan (cosmetic filters) bagi pengguna remaja. TikTok juga harus menyediakan tampilan feed default yang tidak dipersonalisasi oleh algoritma, serta meningkatkan kendali pengawasan bagi orang tua.

 

Hanya Berlaku di Alabama

Cara dapat harga murah di TikTok Shop. (Gambar: Solen Feyissa/Unsplash)

Kesepakatan ketat di atas saat ini baru berlaku khusus bagi pengguna anak-anak dan remaja di wilayah Alabama. Kasus ini menjadi penyelesaian hukum tingkat negara bagian pertama antara TikTok dan pemerintah AS terkait tuduhan dampak buruk aplikasi terhadap keamanan anak.

Juru bicara TikTok menyatakan perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan fitur keselamatan demi melindungi anak-anak dan remaja. Pihaknya menyebut kesepakatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang aman dan positif.

Penyelesaian kasus di Alabama ini melengkapi rentetan perkara hukum yang dihadapi TikTok di AS. Pada Agustus 2026 lalu, Departemen Kehakiman AS juga telah mengumumkan penyelesaian senilai USD 400 juta atau sekitar Rp 7,18 triliun terkait tuduhan pelanggaran aturan privasi anak.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya