Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru honorer di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial L (27), diamankan polisi setelah diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban melalui panggilan video atau video call aplikasi WhatsApp.
Pria asal Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, tersebut ditangkap Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda NTT pada Rabu, 23 September 2026.
Advertisement
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial D pada 8 September 2026. Korban mengaku kerap menerima panggilan video dari nomor WhatsApp yang tidak dikenal.
Awalnya, korban mengira panggilan tersebut berasal dari suaminya yang bekerja sebagai pelaut. Namun, setelah panggilan diangkat, ternyata penelepon adalah L.
"Saat diangkat, pelaku justru memperlihatkan alat kelaminnya," ungkapnya.
Aksi tersebut dilakukan berulang kali menggunakan nomor yang berbeda. Selain melakukan tindakan tidak senonoh melalui panggilan video, L juga diduga beberapa kali mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming uang.
"Perbuatan itu membuat korban merasa takut dan tidak nyaman. Tidak hanya sekali, pelaku terus menghubungi korban menggunakan berbagai nomor berbeda," jelasnya.
Pengakuan Pelaku
Merasa terganggu dan takut, korban kemudian melaporkan L, yang merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kota Kupang, ke Polda NTT.
Dalam pemeriksaan, L mengakui perbuatannya dan menyebut tindakan tersebut dilakukan karena khilaf. Polisi juga mendapati pengakuan bahwa aksi serupa bukan kali pertama dilakukan.
L mengaku pernah melakukan tindakan serupa terhadap korban lain. Kepada penyidik, ia juga mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap tiga korban lainnya.
Saat ini, L telah diserahkan kepada Subdit I Perempuan Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.