Liputan6.com, Jakarta - Lima hari tak pulang, gadis 14 tahun ditemukan di sebuah rumah di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi pria berinisial NH (28).
Kasus ini terbongkar setelah ayah korban, ISA, mencari keberadaan anaknya dan menemukan percakapan yang menunjukkan anaknya telah dijemput NH. Korban kemudian ditemukan berada di rumah NH. Pria tersebut tinggal bersama keponakannya.
Advertisement
“Korban ditemui di sebuah rumah di Pasar Rebo. Rumah pelaku tinggal sama ponakannya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Korban berada di rumah tersebut bersama NH hampir lima hari, sejak Rabu hingga Minggu, 16 September 2026. Selama itu, ponsel korban sempat tidak aktif.
Saat ponsel kembali aktif, tante korban menghubungi orangtuanya. Dari situlah keluarga mendapat informasi bahwa korban berada di rumah tersebut.
Dalami Dugaan Penyekapan
Made mengatakan pihaknya belum menyimpulkan korban disekap. Ia mengatakan, pihaknya masih mengusut mengapa korban bisa berada di rumah itu selama beberapa hari.
“Jadi hampir 5 hari ini pelaku bersama korban di rumah tersebut. Kenapa bisa selama itu, masih didalami penyidik. Ada ponakannya juga. Apakah memang berusaha menghindar dari keluarganya kita belum tahu,” ujarnya.
Setelah ditemukan, korban mengaku telah disetubuhi NH. Polisi kemudian melakukan visum di RS Polri.
NH kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan," ujarnya.