Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) meminta pengangkatan (salvage) KM Virgo Transport 8 dipercepat karena masih ada korban yang diyakini berada di dalam kapal yang terbalik.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan proses salvage tidak sederhana dan berdasarkan ketentuan dapat memakan waktu panjang. Namun, Basarnas meminta proses tersebut dilakukan secara paralel dengan operasi pencarian korban.
Advertisement
“Pada saat itu kami sampaikan, karena kami sudah bisa melihat bahwa di dalam itu masih ada korban-korban yang masih ada, kami meminta agar pelaksanaannya itu bisa dilaksanakan paralel, artinya dipercepat untuk bisa dilaksanakan. Dan sekarang memang dalam proses,” kata Syafii dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (24/9/2026).
Menurut Syafii, pihak asuransi dari Amerika Serikat dan Inggris telah difasilitasi untuk melakukan observasi guna memastikan proses salvage dapat dilaksanakan.
Ia menyebut proses pengangkatan kapal dalam kecelakaan besar sebelumnya bisa berlangsung bertahun-tahun. Kapal pesiar Costa Concordia, misalnya, mengalami kecelakaan pada 2012 dan proses salvage baru selesai pada 2014. Sementara kapal feri Sewol di Korea Selatan yang mengalami kecelakaan pada 2014 baru selesai disalvage pada 2017.
Karena proses salvage KM Virgo Transport 8 belum dapat dilakukan dengan cepat, Basarnas memaksimalkan penyelam yang memiliki kemampuan khusus. Personel penyelam didatangkan dari sejumlah wilayah, termasuk Makassar, Kendari, dan Batam.
“Untuk bisa melakukan operasi ini kami sampaikan bahwa kecelakaan kapal ini membutuhkan penanganan khusus dengan tenaga yang memiliki kompetensi khusus didukung oleh teknologi,” ujarnya.
Basarnas juga mengerahkan empat kapal besar serta dua kapal TNI AL untuk mendukung operasi. Pencarian di permukaan air tetap dilakukan karena tim masih menemukan korban di area tersebut.
Paling Cepat 3 Bulan
Proses salvage KM Virgo Transport 8 diperkirakan paling cepat membutuhkan waktu tiga bulan. Sementara itu, operasi pencarian dan evakuasi korban akan terus dilakukan selama masih memungkinkan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sempat menanyakan perkiraan waktu salvage kepada Syafii.
“Paling cepat tiga bulan,” jawab Syafii.
Syafii menjelaskan proses salvage membutuhkan sejumlah tahapan. Salah satunya terkait bahan bakar kapal yang harus dikuras terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku untuk mencegah pencemaran laut.
Sementara untuk operasi SAR, Basarnas belum menetapkan batas waktu penghentian pencarian. Syafii menegaskan tim akan terus bergerak selama kondisi memungkinkan.
“Kami sampaikan bahwa operasi akan terus kami lakukan selama masih memungkinkan kami bisa menemukan dan mengevakuasi korban,” ujarnya.