Hoaks BSU 2026 Beredar di Medsos, Simak Faktanya Agar Tidak Tertipu

Hoaks mengenai BSU 2026 kembali beredar di media sosial, salah satunya pendaftaran periode September 2026.

oleh Mevi LinawatiDiterbitkan 24 September 2026, 18:01 WIB
Hoaks link pendaftaran BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). (Foto: tangkapan layar Facebook)

Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menjadi sasaran hoaks di media sosial (medsos). Terbaru, pendaftaran BSU periode September 2026.

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan program BSU 2026, terutama yang memuat tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi penipuan.

Selain itu, hingga saat ini belum terdapat kebijakan dan informasi resmi terkait penyaluran BSU pada 2026.

Lantas apa saja hoaks mengenai BSU 2026 yang beredar di medsos? Simak daftar dan faktanya berikut ini:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran BSU Periode September 2026 Via Telegram

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode September 2026 melalui Telegram. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 September 2026.

Berikut isi unggahannya:

"BSU (Bantuan Subsidi Upah) PERIODE SEPTEMBER TELAH CAIR.

KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN MENYALURKAN BANTUAN SUBSIDI UPAH SEBESAR RP. 600.000

CEK STATUS ANDA UNTUK PENERIMAAN BANTUAN 👇👇"

Unggahan disertai link daftar. Jika link tersebut diklik, akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama lengkap hingga nomor Telegram aktif.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran BSU periode September 2026 melalui Telegram? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran BSU Cair Agustus 2026

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair Agustus 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 Agustus 2026.

Berikut isi unggahannya:

"BANTUAN BSU CAIR AGUSTUS 2026

PENTING!BSU hanya diberikan 1 kali pada tahun 2026

Pastikan data diri dan rekening bank anda aktif dan sesuai

Penyaluran dilakukan bertahap mulai Agustus 2026

INFORMASI LEBIH LENGKAP

KUNJUNGI LINK RESMI DI BIO/ PROFIL RESMI

BANTUAN BSU 2026 UNTUK PEKERJA, UNTUK INDONESIA LEBIH SEJAHTERA"

Unggahan disertai link pendaftaran. Jika link tersebut diklik, akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama lengkap hingga nomor Telegram.

Lalu benarkah klaim link pendaftaran BSU yang cair Agustus 2026? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Klaim Pendaftaran BSU Rp 25 Juta per Penerima

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 27 Juni 2026.

Berikut isi unggahannya:

"Bantuan Dana Subsidi Upah Kategori (Reguler) Telah diKeluar Dari Pemerintah dengan Jumlah cair 25jt Per Penerima. Segerah Daftarkan diri Karna Penerima Sangat di batasi oleh pemerinta.Silahkan daftarkan di anda dengan cara ketik DAFTAR."

Unggahan disertai poster yang tulisan sebagai berikut:

"BREAKING NEWS

BANTUAN BSU TELAH CAIR!

TAHUN 2026

Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 sebesar kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat.

SUDAH CAIR DI REKENING PENERIMA

RINCIAN BANTUAN BSU 2026

NAMA BANTUAN: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2026

BESARAN BANTUAN: Rp.25 Ruplah

PERIODE PENCAIRAN: Januari-desember 2026

SASARAN PENERIMA: Pekerja/Buruh aktif dengan gaji maksimal Rp 3.500.000 atau sesuai ketentuan

JUMLAH PENYALURAN: Rp.25jt Rupiah Perpenerima

BSU 2026 hadir untuk membantu pekerja/buruh menjaga daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi nasional

BANTUAN DITRANSFER MELALUI

BANK HIMBARA, BSI, PT POS INDONESIA

PASTIKAN DATA DIRI ANDA BENAR & AKTIF DI BPJS KETENAGAKERJAAN

PENTING!

Cek status penerimaan Anda melalui

www.kemnaker.go.id

Aplikasi PosPay

Atau hubungi call center Kemnaker 1500-630"

Unggahan turut menyertakan menu kirim pesan

Lalu benarkah klaim pendaftaran BSU dari pemerintah sebesar Rp 25 juta per penerima? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya