Liputan6.com, Jakarta - Transaksi pembayaran digital di Indonesia tumbuh melesat hingga 40% seiring dengan makin meluasnya penggunaan QRIS dan sistem cashless di masyarakat. Perkembangan ini menandai pergeseran nyata pola transaksi dari uang tunai menuju berbasis digital.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, menyampaikan bahwa pengguna QRIS kini telah menembus angka 67 juta orang, atau setara seperempat total penduduk Indonesia. Masifnya adopsi pembayaran digital ini berimbas langsung pada laju pertumbuhan uang kartal (kertas dan logam) yang mulai melambat.
Advertisement
"Tentu saja kalau kita lihat, karena banyak yang menggunakan sistem digital, penggunaan cash jadi terbatas. Kita bisa lihat di beberapa acara atau saat belanja di pasar, mereka lebih suka pakai QRIS ketimbang uang cash," kata Destry dalam konferensi pers FEKDI X IFSE 2026 di Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Uang Tunai Tetap Berlaku dan Dibutuhkan
Meski transaksi nontunai kian mendominasi, Destry menegaskan bahwa Bank Indonesia tetap menjamin ketersediaan uang tunai. Para pedagang (merchant) dilarang menolak jika ada konsumen yang ingin bertransaksi menggunakan uang kertas atau logam.
"Kita tetap melarang kalau ada yang menolak orang mau pakai cash. Sistem pembayaran di tempat kita ini kan ada digital maupun cash. Jadi buat para merchant, kalaupun ada yang ingin bayar cash, mereka harus tetap bisa menerima," tegasnya.
Di samping itu, kebutuhan uang kartal masih cukup tinggi di berbagai kawasan Indonesia. Kondisi geografis kepulauan serta keterbatasan jaringan komunikasi di sejumlah wilayah terdepan dan terluar membuat uang tunai tetap menjadi instrumen vital.
Ekspansi Lintas Negara dan Kinerja Sektor Keuangan
Di sisi lain, BI terus memodernisasi sistem pembayaran digital ritel maupun wholesale. Saat ini, layanan QRIS bahkan sudah terhubung dan dapat digunakan secara interkoneksi di sejumlah negara seperti Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, dan China.
Pertumbuhan ekosistem digital ini juga berjalan lurus dengan pembiayaan berbasis teknologi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mencatat kredit perbankan tumbuh 13,58%, sementara pembiayaan daring melonjak hingga tujuh kali lipat dalam lima tahun terakhir.
Sebelumnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (23/9/2026), Destry memaparkan volume transaksi pembayaran digital—yang mencakup mobile banking, internet banking, serta uang elektronik berbasis server—berhasil menyentuh 6,11 miliar transaksi pada Agustus 2026. Angka tersebut melonjak 40,36% secara tahunan (year-on-year / yoy).
"Volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi atau tumbuh 40,36% yoy pada Agustus 2026, didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital di seluruh penjuru tanah air," pungkas Destry.