Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta temuan Ombudsman terkait dugaan penyimpangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera ditindaklanjuti.
Khozin mengatakan Komisi II DPR akan mengawal proses tindak lanjut temuan Ombudsman, termasuk terkait keberadaan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan lapas tersebut.
Advertisement
"Ini momentum untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif. Komisi II perlu memastikan hasil pengawasan Ombudsman memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipantau," tutur Khozin di Jakarta, Kamis (24/9/2026) seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, temuan Ombudsman tidak boleh berhenti pada identifikasi masalah. Setiap rekomendasi yang dikeluarkan lembaga tersebut harus dilaksanakan oleh pihak terkait.
Khozin merujuk Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang mewajibkan terlapor dan atasan terlapor melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
Sebagai mitra kerja Ombudsman, Komisi II DPR akan mengawal pelaksanaan tindakan korektif atas temuan tersebut.
"Temuan tanpa tindak lanjut hanya akan menjadi catatan. Kami ingin setiap temuan Ombudsman menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik," katanya.
Khozin juga menilai pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari tugas Ombudsman sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.
Pasal tersebut mengatur tugas Ombudsman untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.
Temuan Ombudsman
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut. Sejumlah ruangan dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Fikri mengatakan tim Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Selain fasilitas tersebut, tim Ombudsman menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.