Menkomdigi di Forum PBB: Keselamatan 70 Juta Anak Indonesia Jadi Prioritas di Era AI

Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti bahwa sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan hidup dalam ekosistem digital yang didominasi teknologi AI.

oleh IskandarDiterbitkan 24 September 2026, 10:16 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid menghadiri forum "Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool" di New York, Amerika Serikat pada Selasa (22/9/2026). Credit: Komdigi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI).

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam forum tingkat tinggi di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, baru-baru ini.

Meutya menyoroti bahwa sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan hidup dalam ekosistem digital yang didominasi teknologi AI. Situasi ini menuntut jaminan keselamatan serta perlindungan hak anak sejak dini.

“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” tegas Meutya, dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2026).

Forum bertajuk Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence tersebut dipimpin oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Agenda ini menghimpun para pemimpin dunia, badan PBB, perusahaan teknologi, akademisi, hingga pakar perlindungan anak guna merumuskan langkah konkret dalam memitigasi dampak buruk AI bagi generasi muda.

Tuntutan Akuntabilitas Lintas SektorMeskipun AI membuka peluang besar dalam memperluas akses pendidikan dan kreativitas anak, Meutya mengingatkan hadirnya risiko baru yang kompleks. Ia menegaskan perlindungan anak dari dampak negatif teknologi tidak bisa hanya bergantung pada sistem otomatisasi.

“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” ujar Meutya.

Kehadiran Indonesia dalam forum ini sekaligus mempertegas komitmen sebagai bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi global tersebut resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) 2026–2027 yang memuat serangkaian agenda strategis.

 

 

 

Poin Utama

Sejumlah poin utama dalam peta jalan tersebut meliputi:

  • Penguatan prinsip keselamatan dan privasi sejak tahap awal perancangan teknologi (safety and privacy by design).
  • Peningkatan akuntabilitas penyedia layanan teknologi dan penyusunan standar pengujian AI.
  • Akselerasi program literasi AI bagi masyarakat umum dan pendidik.
  • Penanganan tegas terhadap penyalahgunaan AI, khususnya terkait materi kekerasan seksual anak dan eksploitasi konten palsu berbasis rekayasa digital (deepfake).

 

Mendorong Tata Kelola AI Lintas Batas

Mengingat daya jangkau AI yang melintasi batas wilayah negara, Meutya menekankan krusialnya kolaborasi internasional.

Indonesia berkomitmen aktif mengawal pembentukan tata kelola AI global agar senantiasa berpihak pada hak-hak anak.

“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” Meutya memungkaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya