Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pendidikan negeri gratis, mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah.
Advertisement
Pemanfaatannya antara lain untuk membayar gaji guru sekolah negeri non-ASN hingga mendukung kegiatan ekstrakurikuler.
"Terkait dengan penguatan pendidikan gratis itu kami sampaikan bahwa penggunaan dana BOS dan PIP. Jadi selama ini anak-anak dan murid yang belajar di SD dan TK mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan dana PIP untuk murid dari keluarga tidak mampu," kata Abdul Mu'ti usai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
"Dana BOS ini peruntukannya bisa untuk biaya operasional, untuk gaji guru non-ASN dan perbaikan ringan dan mendukung kegiatan ekstrakurikuler," sambungnya.
Dana BOS untuk Bayar Guru Non-ASN
Menurut dia, gaji guru non-ASN di sekolah negeri nantinya dapat dibayarkan menggunakan dana BOS. Namun, alokasi untuk gaji guru non-ASN dibatasi maksimal 20 persen dari total dana BOS.
"Kami sampaikan untuk gaji di sekolah negeri itu kalau guru PNS digaji oleh pusat dan guru P3K pada waktunya akan digaji oleh pusat dan guru non-ASN yang mengajar di negeri dapat dibayar oleh dana BOS yang persentasenya 20 persen, dana ini bisa untuk operasional gaji guru non-ASN," ujarnya.
Di sisi lain, Abdul Mu'ti menekankan komitmen Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia. Salah satunya melalui pemberian pelatihan yang diupayakan menggunakan dana APBN.
"Ini yang menjadi arahan beliau sehingga komitmen beliau untuk memberi layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian komitmen bahwa anak Indonesia berhak dapat pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita Presiden," jelas Mu'ti.